
Pantau - Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) dinilai berperan penting dalam membangun ketahanan dan daya tangkal masyarakat terhadap paham ekstremisme, menurut Wahid Foundation.
Plh. Direktur Eksekutif Wahid Foundation Siti Kholisoh menyatakan, "Tujuan dari RAN PE ini sebenarnya pemerintah ingin membangun ketahanan masyarakat terhadap narasi ekstremisme kekerasan dengan mendorong keadilan sosial, penguatan peran komunitas serta perbaikan tata kelola pencegahan ekstremisme kekerasan yang inklusif."
Kebijakan nasional ini telah diterapkan sejak tahun 2021 dan menjadi panduan sistematis dalam pencegahan serta penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia.
RAN PE mencakup kegiatan yang melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat sipil.
Pilar Strategis dan Keterlibatan Masyarakat
RAN PE dibagi dalam tiga pilar utama yaitu pilar pencegahan (kesiapsiagaan, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi), pilar penegakan hukum serta pelindungan saksi dan korban, dan pilar kemitraan serta kerja sama internasional.
"Organisasi masyarakat sipil, termasuk Wahid Foundation terlibat sebagai mitra dalam implementasi pilar ketiga," ujar Siti.
Selama fase pertama pelaksanaan RAN PE (2021–2024), Wahid Foundation menjalankan berbagai program penguatan komunitas melalui inisiatif Desa Damai dan Sekolah Damai.
"Salah satu program prioritas kami adalah penguatan komunitas melalui Desa Damai dan penguatan pencegahan ekstremisme kekerasan di lingkungan sekolah melalui Sekolah Damai untuk membangun ketahanan sosial terhadap narasi ekstremisme," ucapnya.
Selain itu, Wahid Foundation bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menyusun panduan pelaksanaan RAN PE di tingkat daerah.
"Kami mencoba menginisiasi untuk mendorong dan memaksimalkan peran daerah dengan mengefektifkan pelaksanaan RAN PE di daerah," tambahnya.
Fokus Fase Kedua: Inklusivitas dan Evaluasi
Menjelang fase kedua (2025–2029), RAN PE menargetkan pendekatan yang lebih inklusif dan berkeadilan dalam upaya pencegahan ekstremisme kekerasan.
Siti menjelaskan bahwa fase lanjutan ini akan membangun ekosistem kuat dan damai dengan melibatkan masyarakat sipil, perempuan, dan pemuda, serta terintegrasi dengan agenda pembangunan lain seperti gender, pendidikan, dan keadilan sosial.
"Salah satu yang terpenting adalah bagaimana mendorong adanya mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas, termasuk pelaporan yang terbuka kepada publik mengenai capaian dan tantangan implementasi RAN PE. Kemudian inklusivitas, bagaimana pendekatan berbasis gender dan inklusivitas harus menjadi bagian integral dalam implementasi RAN PE," ujarnya.
BNPT sebelumnya juga menyampaikan bahwa fase kedua RAN PE akan memfokuskan pada penguatan program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menegaskan pentingnya sinergi dalam kebijakan ini.
"RPJMN 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi Presiden, salah satunya koordinasi sinergi antar instrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan serta penanggulangan aksi terorisme. Di sinilah rencananya peran RAN PE," kata Eddy.
- Penulis :
- Pantau Community