
Pantau - Polisi mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang mengakibatkan satu remaja meninggal dunia.
Peristiwa tawuran maut tersebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, dan korban meninggal dunia pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 09.15 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka sabetan senjata tajam.
Wakasat Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Yatmini membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyatakan, "Benar, telah terjadi kekerasan fisik terhadap anak berupa tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia."
Belasan anak diamankan berdasarkan hasil penyelidikan serta rekaman video yang viral di media sosial Instagram @warungjurnalis yang memperlihatkan sejumlah remaja saling kejar sambil membawa senjata tajam di Jalan Mayjen Sutoyo arah Cililitan.
Sri mengatakan, "Anak-anak yang ada di dalam rekaman video itu semua sudah kami amankan. Kurang lebih ada 16 orang yang kami lakukan pemeriksaan."
Empat Terduga Pelaku Dikerucutkan
Sri menjelaskan sejak kejadian, polisi langsung melakukan pemetaan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri identitas para remaja yang terlibat.
Ia menyampaikan, "Sejak Selasa (10/2), sudah kami lakukan penyelidikan, dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan. Selanjutnya, akan kami tetapkan anak berhadapan dengan hukum berdasarkan minimal dua alat bukti."
Dari hasil sementara, penyidik telah mengerucutkan empat orang sebagai terduga utama pelaku, namun jumlah tersebut masih dapat bertambah.
Sri menyatakan, "Untuk sementara, ada empat terduga, tapi masih kami dalami. Bisa saja bertambah, tergantung hasil gelar perkara."
Ia menambahkan, "Kami kumpulkan, lakukan pemeriksaan, lalu kami serahkan kembali kepada orang tuanya masing-masing dalam kondisi aman dan kondusif."
Antisipasi Tawuran Jelang Ramadhan
Sri mengungkapkan sebelum kejadian telah terdeteksi adanya rencana aksi balasan antarkelompok remaja yang berpotensi memicu bentrokan lanjutan.
Ia mengatakan, "Sudah ada indikasi akan terjadi balasan antarkelompok. Namun, berkat kerja sama semua pihak, anak-anak tersebut bisa kami amankan."
Dalam proses hukum selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan penerapan pasal sesuai sistem peradilan pidana anak.
Sri menegaskan, "Kami akan koordinasi dengan kejaksaan agar penanganan hukumnya jelas dan tidak keliru."
Untuk mencegah tawuran yang kerap meningkat pada waktu tertentu, Polres Metro Jakarta Timur mendirikan 27 posko terpadu dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat Pekat Jaya menjelang Ramadhan 2026.
Setiap posko melibatkan unsur kepolisian, Pemerintah Kota Jakarta Timur, TNI/Polri, Kodim 0505 Jakarta Timur, Satpol PP, serta elemen masyarakat dengan total 20 personel yang disiagakan mulai pukul 16.00 WIB hingga 08.00 WIB berdasarkan analisa tingkat kerawanan.
Kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun kekerasan jalanan.
- Penulis :
- Gerry Eka







