HOME  ⁄  Hukum

KPK Sita Sepatu Mewah Louis Vuitton dalam OTT Bupati Tulungagung

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

KPK Sita Sepatu Mewah Louis Vuitton dalam OTT Bupati Tulungagung
Foto: (Sumber: Petugas KPK menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam (11/4/2026), berupa uang tunai dan sepasang sepatu Louis Vuitton.ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan sepatu mewah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan barang yang disita diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.

Dalam konferensi pers, KPK menampilkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp335 juta serta empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton dengan nilai sekitar Rp129 juta.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Gatut diduga meminta uang kepada sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Tulungagung.

Total permintaan uang disebut mencapai Rp5 miliar.

Dari jumlah tersebut, realisasi yang telah diterima sebesar Rp2,7 miliar, termasuk uang tunai hasil OTT sebesar Rp335,4 juta.

Uang hasil dugaan korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Di antaranya untuk membeli sepatu, biaya berobat, jamuan makan, serta kebutuhan pribadi lainnya.

Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Atas perbuatannya, Gatut Sunu Wibowo dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini juga dikaitkan dengan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis :
Gerry Eka