
Pantau - Pengamat energi dari Universitas Gajah Mada Fahmy Radhi berharap pemerintah dapat memulangkan M Riza Chalid ke Indonesia untuk diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah.
Fahmy menilai peran Riza Chalid sangat besar dalam kasus yang berkaitan dengan PT Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.
Ia mengatakan, "Saya harap Riza bisa didatangkan ke Indonesia, karena diduga perannya besar sekali. Saya berharap ada penegakan hukum."
Kasus ini merupakan perkara lama yang terjadi pada periode 2008 hingga 2015 dan kembali diusut oleh aparat penegak hukum.
Fahmy menyebut, "Jadi memang kasus lama, hampir tidak ada penetapan tersangka termasuk kepada Riza Chalid."
Ia juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses bidding pengadaan BBM.
Fahmy mengatakan, "Semua pengadaan BBM, ditengarai 'disupport' Riza Chalid lewat bidding."
Kejaksaan Agung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka pada 9 April 2026.
Ia menjadi satu dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kejaksaan juga bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan Riza Chalid yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan pembubaran Petral serta penghapusan BBM jenis premium.
Rekomendasi tersebut telah dijalankan dengan pembubaran Petral pada Mei 2015.
Kerugian negara akibat kasus ini masih dalam proses perhitungan oleh BPKP.
Pemerintah diharapkan dapat menghadirkan Riza Chalid ke Indonesia agar proses hukum dapat berjalan.
- Penulis :
- Gerry Eka








