HOME  ⁄  Hukum

Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, Modus Tekanan Bermeterai Terungkap

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, Modus Tekanan Bermeterai Terungkap
Foto: (Sumber: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kedua kiri) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nz/pri).)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan korupsi dengan nilai permintaan mencapai Rp5 miliar dan realisasi sekitar Rp2,7 miliar.

Kasus ini menjadi OTT ke-10 KPK sepanjang tahun 2026 dan mengungkap pola baru praktik korupsi di daerah.

Modus yang digunakan tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga melibatkan kontrol psikologis melalui mekanisme yang tampak legal.

Salah satu metode yang terungkap adalah penggunaan surat pernyataan bermeterai tanpa tanggal.

Pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menandatangani surat kesediaan mundur dari jabatan atau sebagai aparatur sipil negara.

Surat tersebut tidak mencantumkan tanggal dan tidak dipegang oleh pihak yang menandatangani, sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat tekanan.

Kondisi ini membuat pejabat tidak memiliki ruang pembelaan dan memperkuat relasi kekuasaan yang timpang.

Praktik tersebut dinilai mengubah relasi kerja menjadi sistem pemerasan yang terstruktur.

Kepala OPD diposisikan memiliki kewajiban untuk memenuhi permintaan pimpinan, yang berpotensi menggerus anggaran publik.

Akibatnya, kualitas layanan publik berisiko menurun karena anggaran digunakan untuk memenuhi kepentingan tertentu.

Pola serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain, namun kasus di Tulungagung menambah dimensi baru berupa legalisasi tekanan melalui dokumen formal.

Fenomena ini menunjukkan adanya krisis dalam kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan, yang dipengaruhi tingginya biaya politik dan budaya patronase.

Korupsi disebut berpotensi berkembang menjadi ekosistem yang melibatkan banyak pihak.

Diperlukan penguatan transparansi dalam pengambilan kebijakan serta peningkatan perlindungan bagi pelapor pelanggaran.

Selain itu, pendidikan etika kepemimpinan dan reformasi pembiayaan politik dinilai penting untuk mencegah praktik serupa terulang.

Kasus ini menegaskan bahwa korupsi dapat berkembang melalui mekanisme yang tampak sah secara formal.

Penulis :
Gerry Eka