HOME  ⁄  Internasional

KPK Malaysia: Najib Razak Didakwa Lakukan Pencucian Uang Kasus 1MDB

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

KPK Malaysia: Najib Razak Didakwa Lakukan Pencucian Uang Kasus 1MDB

Pantau.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan didakwa pada Rabu (8/8/2018) waktu setempat berdasarkan Undang-Undang pencucian uang.

Hal itu disampaikan lembaga anti korupsi, terkait dengan skandal miliaran dolar dalam kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib (65) dan keluarganya telah menghadapi pemeriksaan ketat sejak Mei saat pemilu Malaysia yang berakhir atas kemenangan Mahathir Mohamad. 

Mahathir lantas dengan cepat membuka kembali penyelidikan atas 1MDB dan melarang Najib beserta istrinya, Rosmah Mansor, meninggalkan Malaysia.

Baca juga: Sisa Tanda Tangan Najib Razak Bikin Malaysia-China Tegang

Bulan lalu, Najib ditangkap dan didakwa menyalahgunakan kekuasaan dan pelanggaran kepercayaan terkait dengan dugaan transfer dana senilai 42 juta ringgit (USD10,31 juta) ke rekening bank pribadnya dari SRC International, bekas unit dari 1MDB.

Namun Najib mengaku tak bersalah atas dakwaan-dakwaan tersebut dan dibebaskan setelah memberikan uang jaminan.

Pada Selasa, ia dipanggil ke kantor Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), sehari sebelum pemeriksaan menjelang peradilannya di pengadilan.

Najib diperiksa sekitar 45 menit. Dalam sebuah pernyataan segera setelah Najib meninggalkan kantor MACC, komisi itu mengatakan ia akan didakwa berdasarkan Undang-Undang anti pencucian uang.

"Dakwaan-dakwaan tersebut terkait perkara SRC International," demikian kata MACC dalam satu pernyataan.

Baca juga: Rekening Pribadi dan Keluarga Masih Dibekukan, Najib Razak Umpat Pemerintah Malaysia

Juru bicara Najib menolak untuk memberikan komentar.

1MDB sedang diselidiki oleh sedikitnya enam negara, termasuk Singapura, Swiss dan Amerika Serikat, terkait dugaan pencucian uang dan korupsi.

Departemen Kehakiman AS mengatakan, diperkirakan dana senilai 4,5 miliar dolar dari 1MDB telah disalahgunakan oleh para pejabat tinggi dan orang-orang dekatnya.

Penulis :
Widji Ananta