Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Polisi Siksa Pria Tua Penyandang Disabilitas di Dalam Tahanan

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Polisi Siksa Pria Tua Penyandang Disabilitas di Dalam Tahanan
Pantau - Polisi Oregon, Amerika Serikat, ketahuan menyerang seorang aktivis penyandang disabilitas di dalam penjara.

John Malaer, pria berusia 63, menggugat para petugas dari kepolisian Jackson County dan petugas sipir lainnya atas perbuatan yang mereka lakukan, dilansir New York Post, Rabu (15/9/2022).

John mengklaim bahwa ia merupakan korban dari penggunaan kekuatan berlebihan, pembalasan diskriminasi dan hak-hak di bawah undang-undang penyandang disabilitas.

Terekam dalam CCTV bahwa John telah ditampar oleh petugas ketika meminta izin untuk buang air kecil. Selain ditampar, John juga ditelanjangi dan dibiarkan tergeletak di lantai pencara.

John juga mengklaim bahwa kepalanya dipaksa menunduk di antara kakinya sembaring diborgol.

Petugas menangkap John pada 2019 ketika kursi roda yang digunakan terjebak pada trotoar. Lantas ia pun melempar sebuah batu ke toko agar pemilik mengetahui apa yang terjadi.

Bukannya dibantu justru pemilik toko menelepon polisi lalu menangkap John. Johan didakwa karena perilakunya yang tidak tertib.

Dakwaan tersebut dijatuhkan ketika pemilik toko sudah meninggal, dan John harus menjalani penahanan selama 20 jam.

Di dalam tahanan, ia dipaksa untuk buang air kecil di lantai dan buang air besar di kasur karena tidak memiliki alat bernama kateter.

Petugas yang melakukan penamparan bernama Brian Kolkemo mengaku bahwa ia menampar John di kepala dua kali saat investigasi.

Kepolisian Oregon menetapkan bahwa aksi yang dilakukan John sebagai level empat tidak kekerasan. Jaksa pun menolak untuk melanjutkan kasus ini.

[Laporan Kaorie Zeto Hapki]
Penulis :
Aries Setiawan