
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pendampingan psikologis dan dukungan proses hukum bagi 23 anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
"KemenPPPA melalui layanan pengaduan kekerasan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 akan terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Labuhanbatu Selatan untuk memastikan pendampingan psikologis dan dukungan proses hukum bagi anak-anak korban," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa.
Pemulihan Menyeluruh dan Keberanian Korban Jadi Perhatian
Arifah menegaskan bahwa pemulihan terhadap anak-anak korban harus dilakukan secara menyeluruh, mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan sangat serius.
"Kami tidak ingin ada lagi anak yang memendam trauma sendirian. Mereka membutuhkan bantuan agar berani bicara dan mengakui kekerasan yang dialami. Dengan begitu, kami bisa memberikan pendampingan serta pemulihan secara menyeluruh. Masa depan anak-anak itu masih panjang, kita semua harus bekerja sama memberikan perlindungan terbaik," tegasnya.
Asesmen awal terhadap korban dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), sedangkan pendampingan psikologis telah dimulai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Berdasarkan asesmen yang dilakukan, 23 anak telah mengakui mengalami pelecehan seksual, namun hanya lima orang yang berani melaporkannya ke pihak manajemen sekolah, dan berani berterus terang pada tahap pendampingan psikologis," lanjut Arifah.
Pelaku Guru Olahraga, Kasus Terjadi Sejak Agustus 2024
Kasus ini melibatkan seorang guru olahraga berinisial ANS (31) yang mengajar di salah satu SD Negeri di Labuhanbatu Selatan.
Perbuatan keji tersebut diduga telah berlangsung sejak Agustus 2024, dan dilakukan saat jam pelajaran berlangsung.
Kasus ini terungkap setelah lima orang tua murid melaporkan ANS kepada pihak sekolah, yang kemudian diteruskan ke aparat berwenang.
Artikel ini ditulis oleh pewarta Anita Permata Dewi dan diedit oleh Endang Sukarelawati.
- Penulis :
- Aditya Yohan





