
Pantau - Bintang Pop Kanada kelahiran China Kris Wu ditangkap dan dihukum 13 tahun penjara oleh pengadilan Beijing atas pemerkosaan 3 wanita salah satunya berusia 18 sedangkan beberapa masih dibawah delapan belas tahun.
Pihak investigasi memberikan bukti yang menunjukan pada bulan November sampai Desember 2020 Kris telah melakukan pemerkosaan terhadap 3 wanita. serta pada 2018 Juli mengumpukan kerumunan untuk terlibat dalam pergaulan seksual.
Kasus sebelumnya, Kris ditahan di Beijing pada 31 Juli 2021 terkait kasus yang sama. Korbannya pelajar berusia 18 tahun yang telah membujuk gadis-gadis lain untuk berhubungan seksual, dilansir New York Post Jumat (25/11/2022).
Pengadilan mengatakan Kris akan dideportasi, meskipun pengacaranya mengatakan deportasi biasanya dilakukan setelah terdakwa menjalani hukumannya.
[Laporan Kaorie Zeto Hapki]
Pihak investigasi memberikan bukti yang menunjukan pada bulan November sampai Desember 2020 Kris telah melakukan pemerkosaan terhadap 3 wanita. serta pada 2018 Juli mengumpukan kerumunan untuk terlibat dalam pergaulan seksual.
Kasus sebelumnya, Kris ditahan di Beijing pada 31 Juli 2021 terkait kasus yang sama. Korbannya pelajar berusia 18 tahun yang telah membujuk gadis-gadis lain untuk berhubungan seksual, dilansir New York Post Jumat (25/11/2022).
Pengadilan mengatakan Kris akan dideportasi, meskipun pengacaranya mengatakan deportasi biasanya dilakukan setelah terdakwa menjalani hukumannya.
[Laporan Kaorie Zeto Hapki]
- Penulis :
- Desi Wahyuni