Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Arab Saudi Diam-Diam Hukum WNI Cabul di Mekah, RI Protes

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Arab Saudi Diam-Diam Hukum WNI Cabul di Mekah, RI Protes
Pantau - Otoritas Arab Saudi dinilai diam-diam menghukum WNI yang melakukan pencabulan di Masjidil Haram, Mekah beberapa waktu lalu. Indonesia melayangkan protes terhadap langkah otoritas Saudi tersebut.

"KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Judha Nugraha, saat dihubungi, Minggu (22/1/2023).

Menurut Judha, seorang WNI inisial MS ditangkap aparat keamanan Mekah. MS juga sudah menjalani persidangan dan divonis 2 tahun penjara pada 20 Desember 2022 lantaran terbukti mencabuli wanita asal Lebanon saat tawaf.

"Fakta yang terungkap dalam persidangan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS. Yang bersangkutan kemudian dijatuhkan vonis pada tanggal 20 Desember 2022 berupa hukuman penjara selama 2 tahun dan denda SAR 50.000," ungkap Judha.

Yang membuat KJRI protes adalah karena otoritas Saudi tidak memberikan kabar terkait kasus dan persidangan tersebut. KJRI baru menerima kabar usai vonis dijatuhkan.

"KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari Otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS. Akses kekonsuleran untuk bertemu MS baru diberikan otoritas Saudi pada tanggal 2 Januari 2023," ujar Judha.
Penulis :
Muhammad Rodhi