
“DP meninggal dunia pada tanggal 26 Juni 2023. Berdasarkan informasi pihak pemilik tambak, kepolisian dan RS, Almarhum bekerja di tambak udang di daerah Shinan-gun, Jeollanam-do, selama kurang lebih 3 bulan,” demikian keterangan KBRI Seoul, Selasa (27/6/2023).
Adapun KBRI Seoul saat ini sedang menangani kasus PMI sector perikanan G-to-G pemegang Visa E9 itu.Selain itu, akan memfasilitasi pemulangan jenazah ke Indonesia.
“serta memastikan pemenuhan hak-hak almarhum, yaitu pembayaran asuransi dari pemerintah Korea dan pemerintah Indonesia," katanya.
Lebih lajut dikatakan bahwa DP mulai memberikan makanan untuk udang di tambak dari perahu mulai pukul 16.30 waktu setempat. Namun pada pukul 18.50, pemilik tambak mendapati perahu yang ditumpangi itu kosong dan DP tidak ditemukan.
"Pemilik tambak melaporkan hal tersebut kepada SAR dan setelah dilakukan pencarian, jasad almarhum ditemukan di dasar tambak pada pukul 20.05," demikian pernyataan KBRI Seoul.
Menurut perkiraan pihak kepolisian, DP terjatuh ke dalam tambak dengan kedalaman 1,5 meter itu saat memberi makan udang, dan ia meninggal dunia. Adapun penyebab DP terjatuh ke dalam tambak belum diketahui.
"Saat ini jenazah almarhum disemayamkan di Mokpo dan tengah menunggu jadwal autopsi untuk menentukan penyebab kematian oleh National Institute of Scientific Investigation," kata KBRI Seoul.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia