Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Donald Trump Dikurung Jeruji Besi Penjara Hanya 20 Menit

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Donald Trump Dikurung Jeruji Besi Penjara Hanya 20 Menit
Foto: Presiden AS ke-45, Donald Trump (istimewa)

Pantau - Donald Trump (77) akhirnya menyerahkan diri ke penjara Fulton County di Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat (AS), pada Kamis (24/8/2023) malam waktu setempat. Ia didakwa 13 tuduhan atas upaya membatalkan hasil Pilpres AS 2020 di negara bagian itu.

Presiden ke-45 AS itu tiba di penjara pada pukul 19.30 waktu setempat. Tahapan yang dijalaninya sama dengan terdakwa lainnya; diambil sidik jari dan foto.

Dikutip Jumat (25/8/2023), catatan penjara menunjukkan Trump merupakan narapidana No. P01135809. Dia juga tercata sejarah sebagai mantan Presiden AS pertama yang menjalani foto sebagai terdakwa atau mugshot.

Catatan penjara mencantumkan, Trump memiliki tinggi badan 190 sentimeter dan berat badan 97 kilogram. Dia disebut lebih kurus dibandingkan saat pemeriksaan fisik terakhirnya ketika masih berkuasa pada tahun 2020.

Namun Trump hanya ditahan selama 20 menit. NBC News melaporkan bahwa Trump langsung dibebaskan setelah membayar jaminan senilai USD 200 ribu atau sekitar Rp3 miliar.

"Apa yang terjadi di sini adalah parodi keadilan. Kami tidak bersalah sama sekali dan kami punya hak untuk menentang pemilu yang kami nilai tidak jujur," kata Trump.

Ini merupakan kali keempat pada tahun ini (sejak April) Trump menyerahkan diri dan ditangkap.

Trump bertolak ke penjara Fulton County dari rumah liburan musim panasnya di Bedminster, New Jersey dengan menaiki pesawat pribadi.

"Saya harus bersiap-siap berangkat ke Atlanta, Georgia, untuk DITANGKAP oleh Jaksa Wilayah Radikal Kiri, Fani Willis," kata Trump di platform media sosialnya Truth Social.

Dia hanya mengacungkan jempol ke awak media saat turun dari pesawat di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta.

Trump menegaskan bahwa dia tidak bersalah. Dia menuduh Willis, yang merupakan seorang Demokrat, melakukan campur tangan dalam Pilpres AS 2024 karena menuntutnya di tengah upayanya kembali ke Gedung Putih.

Trump tidak seorang diri dalam dakwaan di Georgia. Ada 18 orang lainnya yang terjerat kasus hukum yang sama dan mayoritas telah menyerahkan diri, termasuk mantan kepala staf Gedung Putih Mark Meadows.

Meadows ditahan pada hari yang sama dan dibebaskan setelah membayar jaminan senilai USD 100.000 atau sekitar Rp1,5 miliar.

Willis menetapkan batas waktu Jumat siang bagi para terdakwa untuk menyerahkan diri sebelum surat perintah penangkapan dikeluarkan.

Selain di Georgia, Trump juga tersangkut sejumlah kasus hukum lain. Di Florida, dia menghadapi penyelidikan atas kasus kesalahan penanganan dokumen-dokumen rahasia negara.

Di Washington DC, Trump didakwa atas dugaan bersekongkol untuk menghentikan pengalihan kekuasaan presiden pasca Pilpres AS 2020. Sementara itu, di New York, Trump menghadapi 34 dakwaan kejahatan terkait dugaan skema penggunaan uang tutup mulut untuk menyembunyikan informasi yang merugikannya sebelum Pilpres AS 2016.

Trump menyebut bahwa kasus-kasusnya bermotif politik.

Penulis :
Fadly Zikry