
Pantau.com - Parlemen Irak menyatakan Barham Salih sebagai presiden baru Irak. Salih terpilih setelah pergumulan politik yang berlarut-larut dalam pembentukan pemerintah untuk empat tahun ke depan.
Salih mendapatkan 219 dukungan dari total 272 anggota parlemen yang mengikuti pemungutan suara putaran kedua. Posisi Salih jauh meninggalkan saingannya, Fuad Hussein, yang hanya mendapatkan 22 suara.
Baca juga: 13 Orang Tewas Akibat Serangan Bom Bunuh Diri saat Pawai Pemilu di Afghanistan
Dalam putaran pertama pemilihan, tidak ada satu pun dari sekitar 20 kandidat presiden yang berhasil mengumpulkan dua pertiga jumlah dukungan dari total 329 anggota parlemen untuk dapat menduduki jabatan itu.
Namun, Barham Salih pada putaran pertama membukukan peroleh terbanyak, yaitu 165 suara, sementara Fuad Hussein berada di tempat kedua dengan mengumpulkan 89 dukungan dari sekitar 300 anggota parlemen yang mengikuti proses pemilihan.
Baca juga: Berduaan dengan Guru di Toilet Pesawat, Remaja Ini Alami Hal Tak Terduga
Menurut undang-undang dasar Irak, presiden terpilih harus mengumpulkan dua pertiga suara dari 329 anggota parlemen. Jika parlemen gagal memunculkan dua pertiga suara mayoritas, dua kandidat dengan perolehan suara tertinggi akan dipertarungkan.
Kandidat yang mendapatkan suara mayoritas pada putaran kedua pemungutan suara harus dinyatakan sebagai presiden Irak.
- Penulis :
- Widji Ananta