Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Sidang Perdana Kasus Genosida Israel bakal Digelar pada 11 Januari 2024

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Sidang Perdana Kasus Genosida Israel bakal Digelar pada 11 Januari 2024
Foto: Anak-anak duduk di belakang truk saat warga Palestina berangkat dari bagian utara Gaza untuk meninggalkan Jalur Gaza bagian tengah dan selatan pada 10 November 2023. (ANTARA/Anadolu)

Pantau - Mempertimbangkan gugatan yang diajukan Republik Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza, Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengelar sidang perdana pada 11 Januari 2024.

Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela, dalam unggahan X, menyatakan sidang akan digelar pada 11 Januari di Den Haag selama beberapa hari.

Menurut dia, Afrika Selatan akan terus membuat persiapan untuk gugatan ini.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor menyerukan dukungan gugatan genosida terhadap Israel.

Dia menandaskan, "Kami tak akan pernah melupakan Palestina dan akan melanjutkan perjuangan demi kebebasan dan keadilan rakyat Palestina di hadapan dunia untuk menghentikan genosida di Gaza."

Dia kembali menekankan perlunya perjuangan membantu dunia dalam mendorong diakhirinya pembantaian terhadap rakyat Palestina dan sekaligus  mencegah pendudukan Israel melanjutkan kejahatan mereka.

Dia menjelaskan bahwa PBB dan Dewan Keamanan PBB tak mampu mendorong proses itu dan untuk itu dunia harus memperjuangkan upaya mengakhiri genosida.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Muhammad Rodhi