
Pantau - Presiden Joko Widodo mendapat sorotan terkait netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Anggota Komite HAM PBB.
Menurut Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, hal ini seharusnya dianggap sebagai peringatan keras bagi pemerintah.
"Ini harus dilihat sebagai peringatan yang serius bagi pemerintah. Isu-isu internal kita menjadi sorotan internasional," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Billy mengingatkan, kecurigaan tentang campur tangan pemerintah dalam Pemilu 2024 masih menjadi perhatian, bahkan hingga ke luar negeri setelah hari pencoblosan berakhir.
"Kita juga harus memandang isu seperti ini dari perspektif internasional, bagaimana Indonesia harus menjelaskan situasinya kepada dunia internasional," tambahnya.
Dalam sidang International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), PBB menyoroti pelaksanaan Pilpres 2024 di Indonesia, terutama terkait netralitas Presiden Joko Widodo.
Anggota Komite HAM PBB, Bacre Waly Ndiaye, mempertanyakan netralitas Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Ia juga menyoroti jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia (WNI) dalam Pemilu 2024, serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan, memungkinkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan.
Ndiaye juga mempertanyakan langkah apa yang diambil untuk memastikan bahwa pejabat negara, termasuk presiden, tidak terlibat dalam pemilu.
"Apa langkah-langkah yang diambil untuk memastikan pejabat negara, termasuk presiden, tidak memberikan pengaruh berlebihan pada pemilu," katanya.
- Penulis :
- Aditya Andreas