
Pantau - Iran menolak tunduk pada tuntutan negara-negara Barat yang dianggap melanggar hukum dan bertujuan merampas hak nuklir Iran yang tidak dapat dicabut.
Pernyataan Keras Teheran
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menegaskan, "Selama kami menjadi anggota Perjanjian Nonproliferasi Nuklir, kami seharusnya dapat menikmati hak-hak kami."
Ia juga menambahkan, "Iran tidak akan tunduk pada tuntutan mereka yang melanggar hukum."
Baghaei menilai sejak Amerika Serikat keluar dari JCPOA pada 2018 dan kembali memberlakukan sanksi, negara-negara Eropa tidak memenuhi kewajibannya, sehingga tidak memiliki dasar hukum untuk memicu mekanisme sengketa.
"Menurut pandangan kami, ketiga negara Eropa itu hanya bertindak berdasarkan instruksi dari AS," ungkap Baghaei.
Ia menegaskan penerapan kembali sanksi melanggar JCPOA dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231.
Mekanisme Balasan dan Latar Belakang
Pernyataan Iran muncul setelah Prancis, Inggris, dan Jerman (E3) pada 28 Agustus memberi tahu Dewan Keamanan PBB bahwa mereka memicu mekanisme snapback untuk memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran.
E3 beralasan keputusan itu berdasarkan "bukti faktual yang jelas" mengenai ketidakpatuhan Iran terhadap JCPOA 2015, termasuk pencabutan pemantauan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Penolakan akses IAEA terjadi setelah Israel melancarkan serangan udara besar-besaran pada Juni yang menargetkan situs nuklir Iran, di mana Amerika Serikat juga ikut mengebom fasilitas di bawah pengawasan IAEA.
Berdasarkan mekanisme balasan, sanksi akan otomatis berlaku kembali setelah 30 hari kecuali ada resolusi DK PBB yang memblokir, dengan syarat sembilan suara mendukung dan tanpa veto anggota tetap.
Upaya Diplomasi yang Tersendat
Iran dan E3 sempat menggelar beberapa putaran perundingan sejak konflik 12 hari Israel-Iran yang menggagalkan negosiasi nuklir tidak langsung antara Iran dan AS pada April 2025.
E3 meminta Iran melanjutkan perundingan dengan AS serta memberikan akses kepada inspektur IAEA dengan imbalan penundaan mekanisme balasan, namun hal itu dianggap Teheran penuh prasyarat yang tidak realistis.
Iran menyatakan telah memulai proses diplomatik dengan AS terkait program nuklir dan pencabutan sanksi, serta tetap berkomitmen pada jalur perundingan meski sekutu utama AS, Israel, melancarkan serangan.
Baghaei menuduh Washington mengkhianati diplomasi dengan menggunakan "kekuatan yang melanggar hukum" bersama Israel terhadap fasilitas nuklir damai Iran.
Jejak Panjang JCPOA
Kesepakatan nuklir JCPOA ditandatangani Iran dengan Inggris, China, Prancis, Jerman, Rusia, dan AS pada Juli 2015 dengan imbalan keringanan sanksi sebagai kompensasi atas pembatasan program nuklir Iran.
Namun setelah AS menarik diri dari perjanjian pada 2018 dan kembali memberlakukan sanksi, Iran terpaksa mengurangi sejumlah komitmennya.
Hingga kini, berbagai upaya menghidupkan kembali kesepakatan nuklir tersebut belum menghasilkan kemajuan substansial.
- Penulis :
- Leon Weldrick