
Pantau - Ada suatu kemungkinan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin tertinggi negara yahudi, Israel. Peluang itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri Israel, Minggu (28/4/2024).
Kementerian tersebut memperingatkan misi Israel pada Minggi terhadap rumor yang memperingatkan, para penjabat senior politik dan militer dapat menjadi sasaran ketika berada di luar negeri.
ICC yang berbasis di Belanda tidak memberikan komentar apapun mengenai rumor tersebut, dan belum memberikan pemberitahuan resmi mengenai surat-surat perintah penyelidikan atas konflik Israel-Palestina.
Diketahui, pengadilan telah meluncurkan 3 penyelidikan tahun lalu atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan militan Palestina selama perang Israel-Hamas, dikutip Senin (29/4/2024).
Israel yang dituduh telah menargetkan instalasi Palang Merah selama konflik serta membangun pemukiman di wilayah Tepi Barat secara ilegal.
Sedangkan Hamas dan kelompok militan Palestina lainnya dituduh, menyerang warga tidak bersalah secara sengaja serta menggunakan masyarakat Palestina sebagai perisai untuk melawan Israel.
Diketahui, penyelidikan tersebut rumit untuk dilakukan karena perbuatan kejahatan tersebut secara berulang kali dilakukan oleh Israel dan Hamas.
Sedangakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Jumat (26/4), mengkritik penyelidikan pengadilan tersebut dan mengatakan bahwa negaranya "tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkan hak bawaannya untuk membela diri."
“Ancaman untuk menangkap tentara dan pejabat di satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan satu-satunya negara Yahudi di dunia sangatlah keterlaluan. Kami tidak akan tunduk padanya,” ujarnya melalui media sosial X.
Laporan: Kaorie Zeto Hapki
- Penulis :
- Ahmad Munjin