
Pantau - Pemerintah Belanda mengecam keras langkah Amerika Serikat yang menjatuhkan sanksi terhadap empat hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang terlibat dalam proses hukum terkait Israel.
Sikap Tegas Belanda
Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, menyampaikan bahwa pengadilan internasional harus diberi ruang untuk bekerja secara independen tanpa intimidasi atau tekanan dari pihak manapun.
“Saya menolak sanksi baru terhadap para pejabat ICC,” tulis Veldkamp melalui akun media sosial X pada Kamis, 5 Juni 2025.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan pengadilan dan tribunal internasional yang independen, dan menyatakan Belanda akan terus memberikan dukungan penuh terhadap ICC.
Latar Belakang Sanksi
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mengumumkan bahwa Washington menjatuhkan sanksi kepada empat hakim ICC.
Langkah ini diambil karena para hakim tersebut dianggap melampaui kewenangan mereka dengan mengadili warga negara AS dan Israel, terutama terkait potensi penerbitan surat penangkapan terhadap pejabat tinggi Israel.
Ketegangan Meningkat
Ketegangan ini mencuat di tengah proses hukum ICC yang menyoroti konflik dan dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina.
Sikap AS memicu kecaman luas dari sejumlah negara, termasuk sekutu dekatnya seperti Belanda, yang menjadi tuan rumah markas besar ICC di Den Haag.
- Penulis :
- Balian Godfrey