Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Kolombia 'Putus Mitra' dengan Israel Buntut Genosida di Jalur Gaza

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kolombia 'Putus Mitra' dengan Israel Buntut Genosida di Jalur Gaza
Foto: Presiden Kolombia, Gustavo Petro menyatakan akan mengakhiri hubungan diplomatik dengan Israel, yang disebutnya melakukan aksi genosida di Jalur Gaza. (Diego Cuevas/Getty Images)

Pantau - Presiden Kolombia, Gustavo Petro menyatakan akan mengakhiri hubungan diplomatik dengan Israel, yang disebutnya melakukan aksi genosida di Jalur Gaza. Pemutusan hubungan diplomatik ini terhitung sejak hari ini.

"Di depan kalian, pemerintahan perubahan, presiden republik, menyatakan bahwa mulai besok, kita putus hubungan diplomatik dengan Israel karena memiliki presiden yang mendukung genosida," ucap Petro di hadapan demonstran di Bogota, dikutip Kamis (2/5/2024).

Pernyataan Petro yang disampaikan ke demonstran di lapangan Plaza de Bolivar, Bogota, disambut sorak gembira. Sejumlah demonstran lalu mengibarkan bendera Kolombia.

Petro, yang sebelumnya memang mengancam akan mengakhiri hubungan diplomatik negaranya dengan Israel, adalah salah satu dari 18 kepala negara yang menandatangani pernyataan yang diinisiasi Amerika Serikat (AS) untuk menuntut dibebaskannya 130 sandera Israel beberapa waktu lalu.

Sandera tersebut diklaim masih berada di Jalur Gaza menyusul serbuan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang direspons Israel dengan agresi darat besar-besaran ke daerah tersebut.

Pernyataan tersebut menuntut dibebaskannya semua sandera dan menyebut langkah tersebut akan mengakhiri semua bentuk pertempuran di Jalur Gaza.

Sudah lebih dari setengah tahun Israel melancarkan agresinya ke Jalur Gaza yang menyebabkan kehancuran infrastruktur skala besar dan tewasnya puluhan ribu warga sipil.

Lebih dari 34.500 warga Palestina terbunuh dan 76.000 lainnya cedera akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak.

Israel juga memblokade total Jalur Gaza sehingga menyebabkan warga Palestina di kawasan tersebut, khususnya yang masih bertahan di Gaza bagian utara, terancam kelaparan akut.

Afrika Selatan pada Desember 2023 menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida. Putusan sementara ICJ Januari lalu menyatakan bahwa dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza "beralasan".

Pengadilan tersebut juga memerintahkan Tel Aviv mengambil langkah mencegah genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan diterima masyarakat sipil di Jalur Gaza.

Kolombia, pada awal April 2024, secara resmi menyatakan bergabung dengan Afrika Selatan dalam perkara tersebut. Presiden Petro juga sebelumnya menangguhkan penjualan persenjataan kepada Israel.

Laporan: Kaorie Zeto Hapki

Penulis :
Khalied Malvino