
Pantau - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas menyatakan, dunia mestinya berterima kasih kepada jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICJ) yang telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu.
"Yang bersangkutan harus bertanggunjawab atas kejahatan perang dan kemanusiaan, serta genosida yang telah dia perbuat," ujar Anwar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).
Berdasarkan data dan informasi yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Palestina per Sabtu (18/5/2024), jumlah korban tewas dari pihak Palestina sejak Oktober 2023 hingga Mei 2024 telah mencapai 35.386 orang, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Sementara jumlah korban luka-luka sekitar 79.366 orang.
"Dari angka-angka ini jelas terlihat bagaimana kasar dan biadabnya tindakan dari Netanyahu. Karena apa yang dia lakukan benar-benar tidak menghargai dan menghormati sedikitpun nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan," tuturnya.
Dia meminta ICC tetap bersikap keras dan tegas dalam menjawab tantangan dan ancaman Israel dan negara-negara sekutunya, salah satunya Amerika Serikat (AS).
"Karena yang namanya keadilan dan kebenaran harus selalu kita hormati dan junjung tinggi di manapun, kapanpun, dan dalam keadaan bagaimanapun," tandasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino