
Pantau - Prancis marah dan mengecam pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Israel, Bezalel Smotrich soal tindakan untuk warga sipil di Gaza kelaparan hingga mati merupakan hal yang bisa dibenarkan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Prancis mengaku sangat heran atas komentar Smotrich di sebuah konferensi yang digelar oleh harian Hayom Israel.
Smotrich berkata bahwa “tidak seorang pun akan membiarkan kami menyebabkan 2 juta warga sipil mati kelaparan meskipun itu mungkin dibenarkan dan bermoral sampai para sandera kami dikembalikan.”
"Prancis meminta pemerintah Israel untuk mengutuk keras pernyataan yang tidak dapat diterima ini," demikian pernyataan Kemlu Prancis, dikutip Kamis (8/8/2024).
Kemlu Prancis juga menekankan Israel harus mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tertanggal 26 Januari 2024 untuk melakukan segala yang mungkin demi mencegah tindakan genosida sepanjang operasi militernya di Gaza.
Baca juga: Bezalel Smotrich Dicap jadi Dalang Genosida Israel di Palestina
Pernyataan itu menggarisbawahi penyaluran bantuan kemanusiaan kepada 2 juta warga sipil dalam kondisi darurat di Gaza merupakan kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional.
Hal itu merujuk kepada pernyataan Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan yang mengungkapkan, mencegah penyaluran bantuan bisa dianggap sebagai kejahatan.
Kemlu Prancis juga menunjukkan pentingnya mencapai gencatan senjata, mengingat adanya risiko ketidakstabilan di kawasan tersebut dan jumlah korban jiwa yang tidak dapat diterima.
“Tindakan kemanusiaan yang ditukar dengan tindakan kemanusiaan dapat dibenarkan secara moral, tetapi apa yang dapat kita lakukan? Kita hidup dalam realitas tertentu saat ini,” tuturnya.
Baca juga: Jaksa Agung Israel Kritik Keputusan Netanyahu soal Perang di Gaza
Israel menentang putusan ICJ untuk mencegah genosida dengan tidak mengizinkan bantuan kemanusiaan yang memadai untuk mencapai Gaza, menurut Amnesty International.
Israel telah memblokade jalan hingga melumpuhkan Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh Hamas yang berdampak pada seluruh penduduk wilayah itu berada di ambang kelaparan.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel juga menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang berkelanjutan di Gaza.
Hampir 40.000 warga Palestina telah tewas sejak Oktober 2023, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 91.600 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Sumber : Anadolu
- Penulis :
- Khalied Malvino