
Pantau - Perkelahian fisik memicu pertumpahan darah terjadi di parlemen Turki pada Jumat (16/8/2024) waktu setempat.
Insiden ini bermula ketika Alpay Ozalan, anggota parlemen dari Partai AKP yang berkuasa, menonjok Ahmet Sik, anggota parlemen dari Partai Pekerja (TIP).
Perkelahian ini dipicu oleh pernyataan Sik yang menyebut anggota Partai AKP sebagai 'teroris', sehingga menimbulkan ketegangan yang berujung pada kekerasan fisik.
Sik, dalam pidatonya di podium parlemen, awalnya meminta agar Can Atalay, seorang kader TIP yang sebelumnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena diduga mengorganisir protes Gezi Park pada 2013, diizinkan kembali menduduki kursi parlemen.
Atalay, yang terpilih sebagai anggota parlemen pada Mei 2023, kehilangan haknya setelah parlemen mencabut kursinya. Namun, pada 1 Agustus, Mahkamah Konstitusi Turki memutuskan bahwa pencabutan tersebut tidak sah.
"Saya tidak terkejut saat para anggota Partai AKP menyebut Can Atalay sebagai teroris, sama seperti Anda menyebut teroris kepada semua orang yang tidak berpihak pada Anda. Namun, teroris terbesar adalah mereka yang duduk di kursi ini," ujar Sik dalam pidatonya.
Komentar tersebut memicu kemarahan Ozalan, yang kemudian menyerang Sik secara fisik, menyebabkan darah bercucuran di lantai parlemen.
Akibat peristiwa tersebut, Wakil Ketua Parlemen memutuskan untuk menunda sidang selama lebih dari tiga jam. Setelah sidang dilanjutkan, baik Sik maupun Ozalan menerima teguran.
Pemimpin oposisi utama dari Partai CHP, Ozgur Ozel mengecam keras kejadian tersebut, menyebutnya sebagai ‘hal yang memalukan’.
Sementara itu, Gulistan Kocyigit, anggota parlemen dari Partai DEM Pro-Kurdi yang juga dipukul dalam insiden itu, menuding bahwa kekerasan tersebut merupakan upaya partai yang berkuasa untuk membungkam oposisi.
Meskipun perkelahian fisik di parlemen Turki jarang terjadi, ini bukanlah hal baru. Pada Juni lalu, anggota parlemen dari AKP juga terlibat perkelahian dengan anggota Partai DEM terkait penahanan seorang wali kota di Turki tenggara.
- Penulis :
- Aditya Andreas