
Pantau - Israel telah melakukan 185 pelanggaran terhadap jurnalis Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat selama bulan September, menurut laporan yang dirilis oleh sebuah kelompok media pada Jumat (4/10/2024).
Sindikat Jurnalis Palestina melaporkan bahwa 2 jurnalis tewas akibat tindakan tentara Israel di Gaza, sementara 9 lainnya mengalami luka-luka akibat tembakan peluru tajam.
Selain itu, 5 orang jurnalis ditahan di Tepi Barat, dan terdapat sepuluh kasus penyerbuan oleh tentara ke kantor media serta rumah-rumah jurnalis.
Baca Juga: Hizbullah Klaim Lebih dari 20 Militer Israel Tewas dalam Bentrokan di Perbatasan Lebanon
Sebanyak 23 jurnalis juga mengalami sesak napas akibat gas air mata saat meliput serangan Israel, dan 67 jurnalis lainnya dilarang melakukan liputan media di seluruh Tepi Barat.
Tentara Israel juga menutup kantor Al Jazeera di Ramallah dan menyita peralatan mereka, serta menghancurkan peralatan Radio Nas di Jenin serta 11 perusahaan media lainnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, penggerebekan oleh militer Israel di Tepi Barat semakin meningkat, terutama setelah dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023.
Sementara itu, warga Palestina juga menjadi sasaran serangan brutal dari pemukim ilegal Israel.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sedikitnya 741 warga Palestina tewas dan lebih dari 6.000 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan.
Baca Juga: Donald Trump Serukan Serangan Israel ke Fasilitas Nuklir Iran
Sedangkan pada 19 Juli, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah tindakan ilegal dan menuntut pengosongan seluruh permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Laporan ini menyoroti kondisi sulit yang dihadapi jurnalis dan warga Palestina di tengah konflik yang berkepanjangan.
- Penulis :
- Kaorie Zeto Hapki
- Editor :
- Kaorie Zeto Hapki