Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Korut Ubah Konstitusi, Korsel Resmi Disebut ‘Negara Musuh’

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Korut Ubah Konstitusi, Korsel Resmi Disebut ‘Negara Musuh’
Foto: Pemuda Korut daftar jadi Militer (dok.istimewa)

Pantau - Korea Utara (Korut) memperbarui konstitusinya dan secara resmi menyebut Korea Selatan (Korsel) sebagai "negara musuh," sebuah langkah yang menandai ketegangan terbaru di Semenanjung Korea. Perubahan ini dikonfirmasi oleh Pyongyang setelah sebelumnya disampaikan oleh pemimpin mereka, Kim Jong Un.

Dilansir dari kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), Kamis (17/10/2024), perubahan konstitusi tersebut dikaitkan dengan serangan militer Korut terhadap jalanan dan jalur kereta api yang menghubungkan kedua negara. KCNA menyatakan bahwa langkah ini adalah "tindakan sah dan tidak dapat dihindari" yang dilakukan sesuai dengan amandemen konstitusi.

Sebelum amandemen, hubungan antara Korut dan Korsel didefinisikan sebagai "hubungan khusus" berdasarkan perjanjian tahun 1991 yang bertujuan menuju reunifikasi. Namun, Kim Jong Un dalam pidatonya Januari lalu telah memperingatkan perang jika wilayah Korut dilanggar oleh Seoul, dan kini Korsel dianggap sebagai musuh utama.

Baca Juga:
Memanas! Militer Korut Ledakkan Jalan Dekat Perbatasan Korsel
 

Militer Korut baru-baru ini meledakkan bagian jalan dan rel yang menghubungkan wilayah mereka dengan Korsel, sebagai bagian dari upaya untuk memisahkan diri secara fisik dari wilayah selatan. Pyongyang juga mengklaim bahwa setidaknya 1,4 juta pemuda telah mendaftar sebagai tentara dalam beberapa hari terakhir, setelah menuduh Korsel menyebarkan selebaran propaganda menggunakan drone.

Korsel menanggapi dengan peringatan tegas bahwa jika keamanan mereka terancam, mereka siap mengambil langkah balasan, yang dapat mengakhiri rezim Korut. Ketegangan ini semakin memuncak dan menandai salah satu periode paling kritis dalam hubungan kedua negara dalam beberapa tahun terakhir.

Penulis :
Ahmad Ryansyah