
Pantau - Polisi Argentina meringkus Joelton Gusmao de Oliveira, buronan upaya kudeta di Brasil tahun lalu yang mendukung mantan Presiden Jair Bolsonaro. Gusmao de Oliveira (47) diciduk di La Plata, sekitar 60 km selatan Buenos Aires, Kamis (14/11/2024).
Polisi menyatakan, pemerintah Brasil telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan permintaan ekstradisi terhadapnya. Pada Februari 2024, pengadilan Brasil menjatuhkan vonis 17 tahun bui 'dengan ketidakhadiran' atas keterlibatannya dalam kudeta dan asosiasi kriminal bersenjata.
Baca juga: Para Perusuh di Brasilia Kemungkinan Dibantu Orang Dalam
Gusmao de Oliveira terlibat dalam serangan 8 Januari 2023, di mana ribuan pendukung Bolsonaro menyerbu Istana Kepresidenan, Kongres, dan Mahkamah Agung (MA), menuntut militer menggulingkan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva yang baru terpilih.
Media Brasil UOL melaporkan, Gusmao de Oliveira ialah pengungsi yang dibekuk saat berupaya memperbarui dokumen di Argentina. Pemerintah Argentina pada Oktober 2024 mengubah Undang-Undang (UU), melarang status pengungsi bagi orang asing yang didakwa atau dihukum atas kejahatan berat. (AFP)
- Penulis :
- Khalied Malvino