
Pantau - Setidaknya 17 warga Palestina tewas dalam serangan udara Israel di Gaza, Rabu (27/11/2024) dini hari.
Serangan ini menghantam tempat penampungan di Kota Gaza dan sebuah rumah di Jalur Gaza utara, sementara artileri Israel terus menggempur wilayah tersebut.
Sumber medis melaporkan, mengutip Anadolu, 10 warga Palestina, termasuk tiga anak-anak, tewas dalam serangan udara di Sekolah Al-Tabi'een, yang menjadi tempat pengungsian bagi warga terlantar di Kota Gaza.
Saksi mata mengatakan, pesawat tempur Israel menyerang sekolah tersebut pada waktu subuh, memicu banyak korban di antara para pengungsi. Operasi pencarian korban yang terjebak di bawah puing-puing masih berlangsung.
Pada 10 Agustus 2024, sekolah yang sama menjadi lokasi pembantaian ketika pesawat Israel menyerang saat warga tengah berdoa, menewaskan lebih dari 100 orang Palestina.
Di tempat lain, empat warga Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka dalam serangan udara Israel di sebuah rumah di kawasan Shejaiya, Gaza timur, menurut sumber medis.
Tiga orang lainnya tewas dalam serangan udara di dekat Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia, Jalur Gaza utara.
Baca juga:
- UNRWA Peringatkan Musim Dingin Perburuk Krisis Gaza
- Setengah Juta Warga Gaza Terancam Terendam Limbah saat Hujan Turun
Militer Israel juga mengepung sebuah sekolah di area Proyek Beit Lahia, memaksa para pengungsi di dalamnya untuk meninggalkan lokasi.
Sejak 5 Oktober, Israel melancarkan operasi darat besar-besaran di Gaza utara, yang mereka klaim untuk mencegah kelompok Hamas berkumpul kembali.
Namun, warga Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan secara paksa menggusur penduduknya.
Operasi ini telah menghalangi bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, memasuki kawasan tersebut. Sebanyak 80.000 penduduk di sana kini berada di ambang kelaparan.
Menurut otoritas kesehatan Palestina, lebih dari 2.300 orang telah tewas sejak serangan ini dimulai.
Sejak awal perang pada 7 Oktober 2023, lebih dari 44.250 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, kehilangan nyawa akibat kekerasan brutal Israel di Gaza.
Pekan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant yang juga mantan Menteri Pertahanannya (Menhan), atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait konflik ini.
- Penulis :
- Khalied Malvino