Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Ketua DPR Korsel Desak Yoon Tunda Kunjungan Parlemen

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Ketua DPR Korsel Desak Yoon Tunda Kunjungan Parlemen
Foto: Ketua DPR Korea Selatan, Woo Won-sik memberikan keterangan pers di luar Gedung Majelis Nasional di Seoul, Jumat (6/12/2024). (Getty Images)

Pantau - Ketua DPR Korea Selatan, Woo Won-sik mendesak Presiden Yoon Suk Yeol untuk menunda kunjungannya ke parlemen menjelang pemungutan suara pemakzulan buntut upaya gagal memberlakukan hukum darurat militer.

Laporan sebelumnya menyebutkan Yoon berencana mengunjungi anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) di Majelis Nasional.

“Saya belum menerima informasi apa pun terkait kunjungan presiden ke Majelis Nasional,” tutur Woo kepada wartawan, mengutip Anadolu, Jumat (6/12/2024).

Sementara itu, kantor kepresidenan membantah adanya rencana kunjungan tersebut.

“Kalaupun beliau (Presiden Yoon) mengunjungi Majelis Nasional, konsultasi terkait keamanan harus dilakukan terlebih dahulu,” ujar Woo.

“Sulit menjamin keselamatan presiden tanpa konsultasi sebelumnya terkait tujuan dan pengamanan kunjungan," sambungnya.

Presiden Yoon menghadapi ancaman pemakzulan atas upaya gagal menerapkan hukum darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam.

Keputusan itu dicabut setelah mayoritas anggota DPR Korea Selatan menolak langkah tersebut dalam sidang larut malam di parlemen, yang kemudian memicu mosi pemakzulan dari pihak oposisi.

Pemungutan suara pemakzulan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (7/12/2024), setelah Ketua Partai Demokrat, Lee Jae-myung, menyebut tindakan Yoon sebagai “langkah ilegal yang tergolong pengkhianatan dan kudeta diri sendiri.”

Di tengah laporan rencana kunjungan Yoon ke parlemen, aparat kepolisian dikerahkan secara besar-besaran, sementara massa mulai berkumpul untuk menuntut pengunduran dirinya.

Beberapa pembantu Yoon telah mengundurkan diri, dengan beberapa dari mereka mengklaim Yoon memerintahkan mereka menangkap politisi seperti Woo, Lee, dan Ketua PPP Han Dong-hoon.

Sebelumnya, Han memperingatkan Yoon mungkin akan mengambil langkah untuk kembali memberlakukan hukum darurat militer, yang memicu serangkaian bantahan dari penjabat Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan pejabat militer.

“Saya khawatir Yoon bisa menempatkan Republik Korea dan warganya dalam bahaya besar jika ia terus menjabat sebagai presiden, mengingat potensi tindakan ekstrem seperti mencoba kembali memberlakukan hukum darurat militer,” kata Han di depan anggota DPR Korea Selatan.

Meski PPP sebelumnya menyatakan akan menentang pemakzulan Yoon, suasana politik tampaknya berubah setelah pernyataan Han. Yoon dan Han juga dilaporkan bertemu di Seoul pada Jumat (6/12/2024), meski rincian pertemuan belum dipublikasi.

Saat ini, enam partai oposisi membutuhkan dukungan dari setidaknya 200 anggota DPR Korea Selatan untuk meloloskan mosi pemakzulan terhadap Yoon. Namun, mereka baru mengantongi dukungan 192 anggota.

Perhatian kini tertuju pada anggota PPP, apakah ada yang akan membelot untuk menggulingkan Yoon (63) yang terpilih pada 2022 untuk masa jabatan hingga 2027.

Baca juga:

Penulis :
Khalied Malvino