
Pantau - Partai oposisi utama Korea Selatan menuduh Presiden sementara dan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo "memperpanjang pemberontakan."
“Kami akan segera memulai proses pemakzulan terhadap Han,” kata Park Chan-dae dari Partai Demokrat, melansir Anadolu, Selasa (24/12/2024).
Partai oposisi kemungkinan akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemakzulan terhadap Han pada Kamis (26/12/2024).
Tuduhan ini muncul setelah Han menolak untuk mempromulgasikan dua undang-undang khusus yang menargetkan Presiden Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon Hee, lapor Yonhap News yang berbasis di Seoul.
Yoon telah dihentikan dari tugasnya setelah dimakzulkan oleh DPR Korea Selatan pada Sabtu (14/12/2024) terkait dengan pemberlakuan darurat militer yang gagal.
Han menjabat sebagai presiden sementara hingga Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan memutuskan apakah Yoon akan diberhentikan atau dipulihkan.
DPR Korea Selatan yang dikuasai oposisi lalu mengesahkan UU untuk menunjuk penasihat khusus untuk menyelidiki Yoon atas darurat militer dan istrinya terkait tuduhan korupsi.
Baca juga:
- Partai Oposisi Utama Korea Selatan Ancam Makzulkan Han Duck-soo
- PM Korsel Turut Diperiksa Polisi Buntut Upaya Darurat Militer
“Tidak ada cara lain untuk menafsirkan ini selain sebagai taktik untuk menunda waktu dan memperpanjang pemberontakan,” ujar Park.
Yoon telah didakwa dengan pemberontakan dan pengkhianatan atas upaya memberlakukan darurat militer yang kontroversial pada Selasa (3/12/2024).
Partai oposisi juga mengancam akan memakzulkan Han lantaran menolak mempromulgasikan UU yang diadopsi DPR Korea Selatan.
Secara terpisah, pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon, menyatakan, kliennya “kemungkinan tidak akan hadir untuk diperiksa” terkait kasus darurat militer tersebut.
Tim penyelidik gabungan telah meminta pemimpin yang terjebak dalam masalah itu untuk hadir dalam pemeriksaan pada Rabu (25/12/2024).
Dia telah menolak untuk hadir dalam pemeriksaan dua kali sejak kasus tersebut diajukan awal bulan ini.
Yoon juga melarang penyelidik untuk menggeledah kantornya dan menolak merespons pemberitahuan dari MK Korea Selatan yang dijadwalkan menggelar sidang pertama mengenai pemakzulan pada Jumat (27/12/2024).
- Penulis :
- Khalied Malvino