
Pantau - Kasus kekerasan yang melibatkan suporter sepak bola Israel Maccabi Tel Aviv dan Ajax Amsterdam pada November lalu kini mencapai keputusan hukum. Pengadilan Amsterdam baru-baru ini menjatuhkan hukuman kepada lima orang yang terlibat dalam serangan terhadap penggemar Maccabi Tel Aviv, yang terjadi dalam suasana ketegangan terkait serangan Israel di Gaza.
Insiden tersebut menjadi sorotan internasional, dengan beberapa pihak menyebutnya sebagai "pogrom," meski pihak jaksa menegaskan bahwa kekerasan ini lebih dipengaruhi oleh situasi politik di Gaza daripada sentimen anti-Semitik, Dilansir AFP pada Selasa (24/12/2024).
Pengadilan distrik Amsterdam menyatakan lima orang tersebut bersalah atas tindak kekerasan terhadap penggemar Maccabi Tel Aviv. Hukuman terberat dijatuhkan kepada Sefa O., yang mendapat enam bulan penjara. Sefa dihukum karena memimpin kekerasan dengan menendang dan memukul beberapa orang pada 8 November, yang kemudian terekam dalam video yang viral.
Baca Juga:
Pengadilan Kasus Penyerangan Suporter Bola di Amsterdam Dimulai
Video tersebut menarik perhatian warga Israel dan menciptakan kontroversi global. Di samping Sefa, Umutcan A, yang berusia 24 tahun dihukum satu bulan penjara karena menyerang seorang penggemar Maccabi dan merobek syal mereka.
Meskipun jaksa menuntut hukuman lebih berat, hakim memilih hukuman ringan dengan alasan bahwa pelaku dalam kasus seperti ini biasanya diberikan hukuman berupa kerja sosial. Sementara itu, Abushahab M., seorang pria berusia 22 tahun yang lahir di Jalur Gaza, tidak hadir dalam persidangan dan kini menjalani pemeriksaan psikiatri.
Terdapat juga enam tersangka lainnya yang masih menunggu persidangan, termasuk tiga di antaranya yang masih anak-anak. Sidang untuk mereka akan digelar secara tertutup.
Jaksa penuntut menggarisbawahi bahwa kekerasan ini bukan semata-mata berkaitan dengan sepak bola, dan tidak terhubung dengan tindakan terorisme atau anti-Semitisme.
"Kekerasan ini dipengaruhi oleh ketegangan situasi di Gaza, bukan oleh kebencian terhadap orang Yahudi," kata jaksa.
Selain itu, peran suporter Maccabi Tel Aviv juga tidak luput dari perhatian, dengan laporan yang menyebutkan mereka juga menyanyikan lagu anti-Arab, merusak taksi, dan membakar bendera Palestina pada saat yang sama. Polisi Belanda sudah memeriksa 45 orang terkait insiden ini, termasuk beberapa dari pihak suporter Israel.
Dalam menanggapi insiden tersebut, Wali Kota Amsterdam, Femke Halsema, menyatakan penyesalannya atas penggunaan istilah "pogrom" dalam laporan media, yang menurutnya lebih bersifat sebagai propaganda. Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyebut insiden ini sebagai "serangan antisemitik terencana."
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah