
Pantau - Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan telah menyetujui Kepala Badan Intelijen Nasional (NIS) Cho Tae-yong dan Penasihat Keamanan Nasional Shin Won-sik sebagai saksi dalam sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
Baca juga: Pembatasan Dicabut, Presiden Yoon Kini Bebas Dikunjungi
Juru bicara MK Korea Selatan, Cheon Jae-hyun menuturkan, Cho dijadwalkan memberikan kesaksian pada 13 Februari, sementara Shin akan hadir pada 11 Februari
"Keduanya akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam sidang yang akan menentukan nasib Presiden Yoon," ujar Cheon dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025).
Persidangan ini berkaitan dengan upaya gagal Yoon dalam memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024.
MK Korea Selatan juga menyetujui tambahan saksi, termasuk mantan Wakil Ketiga Direktur NIS Baek Jong-wook dan Kim Yong-bin, Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Nasional.
Baca juga: Jaksa Minta Perpanjangan Penahanan Presiden Korsel
Baek dan Kim diduga terlibat dalam kasus "kecurangan pemilu" yang digunakan Yoon sebagai alasan untuk memberlakukan dekrit darurat militer.
Selain itu, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Korea Selatan, Lee Sang-min juga akan bersaksi dalam sidang mendatang.
Sejak sidang pemakzulan dimulai pada Senin (27/1/2025), pengadilan telah mengadakan enam kali persidangan, termasuk dua sidang persiapan.
Yoon diketahui telah menghadiri dua sidang utama terakhir. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Selasa (4/2/2025).
Sumber: Yonhap
- Penulis :
- Khalied Malvino