Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Jaksa Minta Perpanjangan Penahanan Presiden Korsel

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Jaksa Minta Perpanjangan Penahanan Presiden Korsel
Foto: Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol (tengah), tiba untuk menghadiri sidang keempat persidangan pemakzulannya terkait penerapan darurat militer di Mahkamah Konstitusi Seoul pada Kamis (23/1/2025). (Getty Images)

Pantau - Jaksa di Korea Selatan meminta perpanjangan masa penahanan awal Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan memimpin pemberontakan melalui darurat militer. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).

Baca juga: Penyidik Korsel Usul Yoon Suk Yeol Diadili atas Tuduhan Pemberontakan

Menurut sumber dari komunitas hukum pada Jumat (24/1/2025), tim kejaksaan yang menyelidiki deklarasi darurat militer kontroversi ini telah mengajukan permintaan perpanjangan pada Kamis (23/1/2025).

Masa penahanan awal diminta diperpanjang hingga 6 Februari 2025. Awalnya, CIO mengajukan surat perintah penahanan awal di Pengadilan Distrik Barat Seoul dengan alasan kediaman Yoon berada di bawah yurisdiksi tersebut.

Baca juga: Penyidik Geledah Kantor Presiden Korsel Ketiga Kalinya

Namun, kejaksaan mengajukan perpanjangan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang dinilai lebih tepat untuk menangani kasus pemberontakan. Keputusan pengadilan atas permintaan perpanjangan ini diperkirakan akan keluar paling cepat pada Jumat (31/1/2025).

Jika pengadilan menolak perpanjangan tersebut, kejaksaan harus segera mendakwa Yoon. Namun, jika diperpanjang, interogasi langsung terhadap Presiden Yoon di Pusat Penahanan Seoul kemungkinan akan dilakukan akhir pekan ini.

Sumber: KBS World

Penulis :
Khalied Malvino