Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Penyidik Geledah Kantor Presiden Korsel Ketiga Kalinya

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Penyidik Geledah Kantor Presiden Korsel Ketiga Kalinya
Foto: Siaran berita 24 jam Yonhap News TV di Stasiun Kereta Api Seoul menampilkan Presiden Korea Selatan yang diberhentikan, Yoon Suk Yeol, mengikuti sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi (MK). (Getty Images)

Pantau - Penyidik Korea Selatan pada Rabu (22/1/2025) kembali mencoba ketiga kalinya menggeledah kantor dan kediaman presiden dalam penyelidikan terkait kegagalan upaya pemberlakuan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol, menurut laporan media lokal.

Baca juga: Dokumen Darurat Militer Yoon Jadi Buruan Polisi Korea Selatan

Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menyatakan, penggeledahan kali ini bertujuan untuk menyita rekaman server ponsel aman yang digunakan Yoon, komputer, serta peralatan elektronik dan dokumen lainnya, seperti dilaporkan Yonhap News Agency.

Namun, belum jelas apakah layanan keamanan presiden akan mengizinkan mereka masuk ke kantor presiden untuk melakukan penggeledahan, mengingat upaya CIO sebelumnya gagal.

Sementara itu, penyidik CIO juga mendatangi Pusat Penahanan Seoul untuk memeriksa Yoon terkait pemberlakuan darurat militer kontroversial tersebut.

Pihak Yoon "perlu menghormati keputusan peradilan," kata Oh Dong-woon, kepala CIO, seraya menambahkan, "Kami akan berusaha membawa dia dengan paksa hari ini."

Upaya sebelumnya oleh KPK-nya Korea Selatan itu untuk membawa Yoon dalam pemeriksaan gagal setelah presiden yang dimakzulkan tersebut menolak bekerja sama.

Baca juga: Presiden Yoon Lagi-lagi Ogah Diperiksa KPK Korsel

Pada Rabu (22/1/2025), komite parlemen yang dipimpin oposisi juga mengeluarkan perintah untuk menghadirkan Yoon dan enam orang lainnya yang terlibat dalam deklarasi darurat militer Desember 2024 di Majelis Nasional sebagai saksi.

Presiden yang sedang dilanda masalah ini, diberhentikan oleh DPR Korea Selatan pada 14 Desember 2024, terkait dekrit darurat militer yang dikeluarkan pada 3 Desember 2024.

Yoon ditangkap pekan lalu dan kini ditahan di pusat penahanan di Uiwang, selatan ibu kota Seoul. Wewenang penangkapan resmi terhadapnya memicu protes keras dari para pendukung Yoon.

Polisi turut mengamankan surat perintah penangkapan untuk 56 orang diduga terlibat dalam serangan terhadap gedung pengadilan yang mengeluarkan perintah penangkapan Yoon.

Yoon menjadi presiden pertama di negara itu, ditangkap secara resmi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Seoul mengeluarkan surat perintah pada Minggu (19/1/2025) untuk menahannya dalam periode yang lebih lama.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino