
Pantau - Komite DPR Korea Selatan yang dipimpin oposisi menerbitkan perintah pada Selasa (4/2/2025) untuk memanggil Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan.
Baca juga: Presiden Yoon Suk Yeol Didakwa atas Tuduhan Pemberontakan Terkait Darurat Militer
Tak hanya Yoon, DPR Korea Selatan juga memanggil tiga orang lainnya yang terlibat dalam deklarasi darurat militer. Mereka diwajibkan hadir sebagai saksi dalam sidang di Majelis Nasional.
Komite khusus yang menyelidiki tuduhan pemberontakan terhadap Yoon mengeluarkan perintah tersebut setelah Yoon, bekas Menteri Pertahanan (Menhan) Kim Yong-hyun, dan dua pejabat lainnya mangkir panggilan sebagai saksi dalam sidang kedua.
Baca juga: Jaksa Minta Perpanjangan Penahanan Presiden Korsel
Sesuai perintah tersebut, mereka harus hadir paling lambat pukul 14.00 waktu setempat. Selain Yoon dan Kim, dua pejabat lainnya yang dipanggil adalah Mayjen Moon Sang-ho selaku Kepala Komando Intelijen Pertahanan, serta sekretaris pribadi Yoon, Kang Ui-goo.
Seperti diketahui, Presiden Yoon menghadapi dakwaan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer yang hanya berlangsung singkat pada 3 Desember 2024. Kini ia ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, sebelah selatan ibu kota.
Perkembangan ini menjadi sorotan drama politik di Korea Selatan, dengan oposisi berupaya menggali lebih dalam terkait peran Yoon dalam deklarasi darurat militer yang kontroversial.
Sumber: Yonhap News Agency
- Penulis :
- Khalied Malvino