Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

PM Korsel Kembali Diperiksa Polisi Buntut Pemberlakuan Darurat Militer

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

PM Korsel Kembali Diperiksa Polisi Buntut Pemberlakuan Darurat Militer
Foto: Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, Han Duck-soo memberikan pidato publik yang disiarkan secara langsung 24 jam dari Yonhap News TV di Yongsan Railway Station, menyoroti peranannya sebagai Presiden Sementara di Seoul. (Getty Images)

Pantau - Perdana Menteri (PM) Korea Selatan yang dimakzulkan, Han Duck-soo, kembali diperiksa polisi pekan ini terkait gagalnya upaya Presiden Yoon Suk Yeol dalam memberlakukan darurat militer. Tim penyelidik khusus mengonfirmasi hal ini pada Rabu (5/2/2025).

Baca juga: DPR Korea Selatan Panggil Yoon Suk Yeol Cs Buntut Darurat Militer

Han menjalani pemeriksaan intensif lebih dari sembilan jam pada Selasa (4/2/2025), berfokus pada rapat Kabinet yang dipimpin Yoon sebelum mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024.

Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya bagi Han, meski sebelumnya ia juga telah dimintai keterangan oleh kejaksaan dalam kasus serupa.

Dalam keterangannya, Han menegaskan keputusan Yoon untuk menerapkan darurat militer tidak sesuai prosedur hukum karena rapat kabinet yang digelar tak melibatkan pembahasan substansial.

Baca juga: PM Korsel Turut Diperiksa Polisi Buntut Upaya Darurat Militer

Sejak 27 Desember 2024, Han telah dipecat sebagai PM Korea Selatan setelah Majelis Nasional yang dikuasai oposisi memutuskan untuk memakzulkannya.

Keputusan itu muncul tak lama setelah Han dilantik sebagai Presiden Sementara, menggantikan Yoon yang dimakzulkan juga terkait gagalannya dalam upaya memberlakukan darurat militer.

Sumber: Yonhap News Agency

Penulis :
Khalied Malvino