Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Palestina Kecam Israel soal RUU Aneksasi Tepi Barat

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Palestina Kecam Israel soal RUU Aneksasi Tepi Barat
Foto: Tentara Israel menggelar penggerebekan di kamp pengungsi Nur Shams dekat Tulkarem, Tepi Barat, 9 Februari 2025.

Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengecam keputusan DPR Israel alias Knesset pada Minggu (9/2/2025) yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) penggantian istilah "Tepi Barat" menjadi "Yudea dan Samaria".

Baca juga: Militer Israel Tangkap 15 Warga Palestina di Tepi Barat, Termasuk ABG 15 Tahun

Palestina menilai langkah ini sebagai eskalasi serius yang bertujuan untuk menganeksasi wilayah pendudukan. Dalam pernyataannya, Kemlu Palestina mengutuk persetujuan awal yang diberikan oleh Komite Legislatif Knesset terhadap RUU tersebut.

"RUU ini merupakan eskalasi berbahaya dari tindakan ilegal sepihak Israel, yang membuka jalan bagi aneksasi penuh Tepi Barat, penerapan hukum Israel secara paksa, serta penghancuran sistematis peluang berdirinya negara Palestina dan penyelesaian konflik melalui jalur politik damai," demikian bunyi pernyataan Kemlu Palestina.

Palestina menegaskan UU ini, bersama kebijakan pendudukan lainnya, "tidak memberikan hak sah bagi Israel atas tanah Palestina. Ini batal demi hukum, ilegal, serta pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, yang mengancam stabilitas regional dan global."

Kemlu Palestina meminta intervensi global segera untuk menghentikan upaya Israel mengubah status politik, hukum, dan geografis Palestina yang diakui dunia.

Baca juga: Palestina Pertimbangkan Bawa UU Larangan Operasional UNRWA ke PBB

Selain itu, Palestina juga mendesak semua negara agar mensyaratkan hubungan diplomatik dengan Israel berdasarkan kepatuhan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB.

Pada 29 Januari 2025, Knesset telah meloloskan pembacaan awal RUU yang memungkinkan pemukim ilegal Israel mendaftarkan diri sebagai pemilik tanah sah di Tepi Barat.

Kelompok Palestina dan organisasi sayap kiri Israel menuding pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu sedang mempercepat penerapan hukum Israel di Tepi Barat sebagai langkah awal menuju aneksasi penuh.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pejabat tinggi Israel, termasuk Netanyahu, secara terbuka menyatakan niat mereka untuk mencaplok Tepi Barat, yang telah diduduki sejak 1967.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino