
Pantau - Presidensi Palestina mengumumkan rencana tindakan diplomatik menyusul persetujuan DPR Israel alias Knesset yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (30/10/2024) melalui kantor berita resmi Palestina, WAFA.
Presidensi Palestina menyatakan urgensi berkomunikasi dengan sejumlah negara yang menampung pengungsi Palestina, demi mengeksplorasi kemungkinan membawa isu ini ke hadapan Dewan Keamanan dan Sidang Umum PBB. Keputusan kehadiran UNRWA dinilai terkait dengan penyelesaian masalah Palestina sesuai dengan legitimasi internasional.
Presidensi Palestina juga menegaskan tanggung jawab penuh pemerintahan Israel atas konsekuensi serius dari keputusan tersebut. Tanpa adanya solusi yang adil bagi masalah Palestina berdasarkan legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab, semua tindakan agresif Israel yang terus berlanjut diprediksi tak bakal membawa keamanan dan stabilitas, justru akan meningkatkan ketegangan di kawasan.
Knesset resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) yang melarang UNRWA beroperasi di seluruh wilayah Israel, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki, Gaza, dan Tepi Barat. Legislasi ini mulai berlaku dalam waktu 90 hari ke depan.
Baca juga: Mengenal UNRWA: Badan PBB untuk Pengungsi Palestina yang Vital
Israel mengklaim pegawai UNRWA terlibat insiden lintas batas yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023, dengan tuduhan program pendidikan agensi itu “mempromosikan terorisme dan kebencian.” Namun, UNRWA yang berpusat di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, membantah tuduhan ini dan menegaskan posisi netralnya, dengan fokus pada dukungan bagi pengungsi.
UNRWA didirikan berdasarkan resolusi Sidang Umum PBB pada tahun 1949, dengan mandat untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi Palestina. Sejak insiden perbatasan ini, Israel melancarkan serangan masif di Jalur Gaza, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak gencatan senjata segera.
Lebih dari 43.060 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, dilaporkan tewas, sementara lebih dari 101.200 orang lainnya mengalami luka-luka, menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Palestina.
Serangan Israel juga menimbulkan hampir seluruh populasi Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang parah, memicu krisis pangan, air bersih, dan obat-obatan. Israel kini juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.
Sumber: Anadolu
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino