
Pantau - Seorang hakim federal di New Mexico pada Minggu (9/2/2025) mengeluarkan perintah penahanan sementara untuk mencegah pemerintah Amerika Serikat (AS) mengirim tiga pria asal Venezuela yang ditahan di negara bagian itu ke pangkalan militer Guantanamo Bay, Kuba.
Baca juga: Rencana Trump Sulap Guantanamo Bay jadi Kamp Migran Tuai Kritikan
Hakim Pengadilan Distrik Federal New Mexico, Kenneth Gonzales menyetujui perintah tersebut dalam sidang video konferensi, menurut Baher Azmy, pengacara para tahanan.
Hingga Minggu (9/2/2025) malam, pengadilan belum memberikan konfirmasi resmi, dan dokumen yang merinci keputusan hakim belum tersedia.
Azmy, yang berasal dari Center for Constitutional Rights, menjelaskan kliennya sudah mengajukan gugatan guna mencegah kemungkinan pemindahan mereka ke Guantanamo, meski belum ada perintah resmi dari pemerintah AS terkait pengiriman mereka ke sana.
Ketiga pria asal Venezuela ini saat ini menghadapi kasus hukum di pengadilan federal New Mexico atas penahanan mereka yang dianggap terlalu lama setelah mereka melarikan diri dari Venezuela untuk mencari perlindungan di AS.
Baca juga: 10 Destinasi Wisata Terbaik di Kuba yang Wajib Dikunjungi
Hingga saat ini, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) belum memberikan tanggapan terkait permintaan para tahanan agar tidak dikirim ke Guantanamo ataupun apakah ada rencana untuk memindahkan mereka ke pangkalan tersebut.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2025, Presiden Donald Trump menyatakan bahwa pemerintahannya berencana menyediakan kapasitas hingga 30.000 migran di pangkalan angkatan laut AS di Guantanamo, yang selama ini dikenal sebagai penjara berkeamanan tinggi bagi tersangka terorisme internasional.
Pekan lalu, pemerintahan Trump juga mencabut perlindungan terhadap deportasi bagi ratusan ribu warga Venezuela di AS.
"Saya takut dibawa ke Guantanamo karena media menggambarkannya sebagai tempat tanpa harapan... Saya juga tahu hak asasi manusia sering dilanggar di sana, jadi saya khawatir dengan apa yang bisa terjadi jika saya dikirim ke sana," ujar Abrahan Barrios Morales, salah satu tahanan asal Venezuela, dalam pernyataan yang dirilis Center for Constitutional Rights.
Baca juga: Penjara El Salvador Terbuka bagi Tahanan Warga AS
Sementara itu, pada Jumat (7/2/2025), American Civil Liberties Union (ACLU) menuntut akses terhadap migran yang dikirim ke Guantanamo oleh militer AS.
ACLU menilai bahwa pemerintahan Trump tidak transparan dalam memberikan informasi mengenai para tahanan dan bahwa kebijakan ini berpotensi melanggar hukum AS dan internasional.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS hanya memberikan sedikit informasi terkait migran yang telah dikirim ke Guantanamo dalam sepekan terakhir.
Menurut mereka, kelompok pertama yang terdiri dari sekitar 10 orang diduga merupakan anggota geng kriminal Venezuela, Tren de Aragua, walaupun mereka belum mengungkapkan rincian dakwaan atau bukti kejahatan yang dilakukan para tahanan.
Sumber: REUTERS
- Penulis :
- Khalied Malvino