Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Ini Sederet Poin Utama Dokumen Penangkapan Rodrigo Duterte

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Ini Sederet Poin Utama Dokumen Penangkapan Rodrigo Duterte
Foto: Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte berbicara dalam kampanye Partai PDP menjelang Pemilu paruh waktu di Manila, 13 Februari 2025. (Getty)

Pantau - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam perang narkoba yang ia canangkan selama masa jabatannya.

BACA JUGA: Penangkapan Rodrigo Duterte atas Perintah ICC

Dokumen setebal 15 halaman yang dirilis ICC merinci tuduhan terhadap Duterte, termasuk keterlibatannya dalam Davao Death Squad (DDS), kelompok yang diduga melakukan eksekusi terhadap tersangka kriminal tanpa proses hukum.

Tuduhan terhadap Duterte

Surat perintah yang diterbitkan pada Jumat (7/3/2025) itu menuduh Duterte melakukan pembunuhan sistematis terhadap warga sipil dengan dalih pemberantasan narkoba. 

Berikut beberapa poin utama dari dokumen ICC:

  1. Dakwaan utama: Duterte dituduh melakukan pembunuhan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, dengan pola eksekusi tanpa pengadilan.
  2. Peran Duterte: Ia diduga mengawasi langsung operasi DDS di Davao saat menjabat sebagai wali kota, kemudian menerapkan kebijakan serupa secara nasional saat menjadi Presiden.
  3. Korban: Ribuan orang tewas dalam serangan sistematis terhadap warga sipil, terutama mereka yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba.
  4. Modus operandi: Pembunuhan dilakukan dengan pola yang seragam, baik dari segi lokasi, metode eksekusi, maupun target korban.
  5. Tanggung jawab hukum: ICC menyatakan Duterte berperan dalam perencanaan, pemberian senjata, serta melindungi pelaku dari investigasi.

Duterte Tetap Membantah

Sejak awal, Duterte bersikeras operasi pemberantasan narkoba di Filipina hanya menargetkan mereka yang melakukan perlawanan terhadap petugas keamanan.

Dia juga menolak yurisdiksi ICC, mengklaim Filipina sudah keluar dari keanggotaan sejak 2019.

BACA JUGA: Mantan Presiden Rodrigo Duterte Ditangkap: Akhir dari Era Perang Narkoba di Filipina?

Namun, ICC menegaskan tetap memiliki kewenangan untuk mengadili kasus ini karena kejahatan tersebut terjadi saat Filipina masih menjadi anggota.

Langkah Selanjutnya

Kini, belum jelas bagaimana Filipina akan merespons surat perintah ini, mengingat pemerintahan saat ini cenderung mendukung kebijakan Duterte di masa lalu.

Jika terbukti bersalah, Duterte bisa menghadapi hukuman berat di bawah hukum internasional.

Sementara itu, komunitas internasional terus menekan pemerintah Filipina untuk bekerja sama dengan ICC dalam upaya menegakkan keadilan bagi para korban perang narkoba.

Penulis :
Khalied Malvino