
Pantau - Polri mengungkap masih ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Myanmar dan tak mau pulang ke Tanah Air. Meski menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memilih bertahan karena mendapat keuntungan sebagai operarator judi online (judol).
"Masih ada WNI berada di Myanmar dan tidak mau pulang karena mereka sebagian mendapat keuntungan walaupun menjadi korban," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti, Selasa (18/3/2025).
Bahkan ternyata ada korban yang sudah dipulangkan tetapi memilih kembali ke Myanmar dan melakukan pekerjaannya tersebut. Sebab sudah merasakan keuntungannya dengan mendapat Rp500 juta. Hingga saat ini, korban TPPO terhadap WNI ada 6.000 orang yang rata-rata merupakan pelaku kejahatan.
Baca juga: Terungkap! WNI Korban Online Scam di Myanmar Diancam Organ Tubuh Diambil
"Kami temui ada yang sudah dipulangkan, tapi masih berangkat lagi. Ada pelaku yang bahkan mengatakan dia telah mendapatkan Rp500 juta dari satu korban di Indonesia dengan scam online," katanya.
Kalau kita rata-ratakan satu pelaku mendapat lima korban, berapa puluh ribu warga Indonesia menjadi korban scam online yang operatornya dari Myanmar," lanjut Krishna.
Diberitakan sebelumnya, ada 554 WNI terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, yang menjadi korban kini berhasil dievakuasi. Pemulangan mereka ke Indonesia dibagi menjadi tiga gelombang melalui Bangkok menuju Bandara Soekarno-Hatta. Total 400 orang dipulangkan pada gelombang pertama dan kedua, selanjutnya gelombang ketiga ada 154 orang akan tiba pada Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Menko Polhukam Minta TNI-Polri Berantas Sindikat Perdagangan Orang
- Penulis :
- Firdha Riris