
Pantau - Kasus ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi dalam jaringan penipuan daring (online scam) di Myawaddy, Myanmar, telah dalam penanganan pemerintah. Terungkap fakta baru bahwa para korban mengalami penyiksaan dan pengancaman selama menjadi tawanan.
"Mengalami berbagai tekanan fisik, pemukulan, dan bahkan diancam akan diambil organ tubuhnya, paspor diambil, dan dilarang berkomunikasi. Ini sangat kuat penyanderaan dalam mafia online scam internasional," kata Menko Polhukam, Budi Gunawan, Selasa (18/3/2025).
Dalam kasus ini, ada 554 WNI terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, yang menjadi korban kini berhasil dievakuasi. Proses tersebut dilakukan secara bertahap melalui Kota Maesot, Thailand, dengan melintasi 2nd Friendship Bridge yang menghubungkan Myanmar dan Thailand pada Senin (17/3).
Pemulangan mereka ke Indonesia dibagi menjadi tiga gelombang melalui Bangkok menuju Bandara Soekarno-Hatta.Total 400 orang dipulangkan pada gelombang pertama dan kedua, selanjutnya gelombang ketiga ada 154 orang akan tiba pada Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Anak-anak Rentan Menjadi Korban Penipuan Online, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru
Saat tiba di Indonesia, para korban akan ditempatkan sementara di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur (Jaktim), untuk mendapat perawatan yang memadai sebelum akhirnya kembali ke daerah asal masing-masing.
Tak hanya itu, korban yang mengalami kekerasan akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan mendapatkan pendampingan dari kementerian terkait, termasuk dukungan psikologis dan perawatan medis. Selanjutnya, korban juga akan dapat bantuan logistik, layanan kesehatan, sebelum mereka dipulangkan ke wilayah masing-masing rumahnya.
"Kita juga akan memastikan apakah mereka semua korban, atau ada indikasi pelaku," katanya.
Lebih lanjut, dalam upaya mengusut kasus ratusan WNI yang menjadi kejahatan penipuan online berskala besar di kawasan Myawaddy tepatnya perbatasan Myanmar dan Thailand ini Polri akan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap para korban. Hal ini guna mengungkap jaringan kejahatan penipuan online yang terlibat.
Baca juga: Indonesia Upayakan Pemulangan 554 WNI Korban Penipuan Online dari Myanmar
- Penulis :
- Firdha Riris