
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, meminta jajaran TNI, Polri dan Kejaksaan untuk memberantas sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional. Hal ini menanggapi kasus 554 WNI menjadi korban online scam di Myanmar.
"Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan tindak perdagangan orang ini akan terus kita buru. Hasil assessmen sangat penting dan menentukan langkah tindak lanjut penegakan tidak pidana perdagangan orang yang nanti akan ditangani oleh Polri," kata Budi, Selasa (18/3/2025).
Adapun pembrantasan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menangani masalah WNI yang menjadi korban TPPO, seperti online scam. Jadi hal ini mejadi bukti nyata negara tanggung jawa dengan keselamatan rakyat di mana pun berada.
Dari proses assesmen penyidik Polri dapat melakukan investigasi terkait modus-modus pelaku dalam merekrut korban untuk dijadikan operator judi online (judol). Ternyata dalam ratuan WNI yang dievakuasi itu ada berperan sebagai pelaku, sehingga terkait hal tersebut, diminta seluruh pihak terkait untuk lebih memperkuat pengawasan perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, ada 554 WNI terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, yang menjadi korban kini berhasil dievakuasi. Pemulangan mereka ke Indonesia dibagi menjadi tiga gelombang melalui Bangkok menuju Bandara Soekarno-Hatta. Total 400 orang dipulangkan pada gelombang pertama dan kedua, selanjutnya gelombang ketiga ada 154 orang akan tiba pada Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Indonesia Upayakan Pemulangan 554 WNI Korban Penipuan Online dari Myanmar
- Penulis :
- Firdha Riris