Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Pemilu Thailand akan Digelar 24 Februari 2019

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pemilu Thailand akan Digelar 24 Februari 2019

Pantau.com - Thailand dijadwalkan mengadakan pemilihan umum pada 24 Februari 2019. Hal itu sangat tertunda lantaran pencabutan larangan kegiatan politik karena kudeta pada 2014.

Kudeta yang dimaksud adalah untuk menggulingkan pemerintahan PM Yingluck Shinawatra, yang terpilih secara demokratis.

Pemilihan umum itu, yang banyak diharapkan dapat segera memulihkan demokrasi di perekonomian terbesar kedua di Asia Tenggara itu.

Baca juga: Thailand akan Selenggarakan Pemilu 2019 Mendatang

Penguasa Thailand mulai melonggarkan larangan itu pada September lalu, ketika mengizinkan partai politik melanjutkan penggalangan menjelang pemilihan umum.

Panitia memastikan, pesta demokrasi akan dilakukan tepat sebelum pernyataan pencabutan larangan berpolitk di Thailand telah dicabut. "Rakyat dan partai politik akan dapat mengambil bagian dalam kegiatan politik selama masa ini menjelang pemilihan umum, sesuai dengan undang-undang dasar," kata pernyataan itu.

"Pencabutan larangan itu berarti bahwa kegiatan politik dapat dilanjutkan, termasuk kampanye, tapi itu harus dilakukan berdasarkan atas hukum," kata Wakil Sekretaris Jenderal Panitia Pemilihan Umum Sawang Boonmee kepada Reuters.

Baca juga: Amnesty Internasional Australia Desak Thailand Bebaskan Pengungsi dari Melbourne

Penulis :
Widji Ananta