Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Gelapkan Dana Gereja Rp2,6 Miliar, Pastor Ini Bebas Bersyarat

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Gelapkan Dana Gereja Rp2,6 Miliar, Pastor Ini Bebas Bersyarat

Pantau.com - Polisi di Kota Perth, Australia bagian barat telah mendakwa seorang Pastor Katolik Joe Walsh dengan tuduhan menggelapkan dana gereja sekitar AUD $252.000 atau sekitar Rp 2,6 miliar.

Melansir ABC News, Rabu (12/12/2018), Pastor Joe Walsh dituduh mencuri dana gereja sejak tahun 2014 sampai tahun 2017 ketika dirinya bertugas sebagai pastor paroki di Gereja St Joseph di kawasan Subiaco.

Pastor berusia 66 tahun tersebut dihadapkan dalam sidang singkat di Pengadilan Magistrat Perth hari Rabu (12/12/2018) pagi namun tidak diminta untuk menyatakan bersalah atau tidak, atas enam tuduhan terhadap dirinya. Ia dibebaskan dengan jaminan dan akan disidangkan kembali bulan Februari medatang.

Baca juga: Paus Fransiskus Desak Pastor Homoseksual Tinggalkan Gereja

Di luar gedung pengadilan, pengacara pastor tersebut Wayne Burg mengatakan Pastor Walsh tidak akan memberikan komentar kecuali menyampaikan penghargaan atas yang digambarkan sebagai dukungan yang signifikan yang diterimanya dari banyak orang.

Pastor Walsh memimpin paroki Subiaco selama 16 tahun dan sudah memimpin misa berulang kali di gereja St Joseph, yang menjadi tempat yang populer bagi pernikahan Katolik di Perth.

Ia meninggalkan gereja Subiaco tersebut di tahun 2016 setelah diangkat menjadi Pastor Kepala di Kapel All Saints di Allendale Square, di pusat Kota Perth.

Baca juga: 37 Tahun Tinggal di Filipina, Pastor Katolik AS Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Juru bicara Keuskupan Agung Perth mengatakan Pastor Walsh sudah diberhentikan dari tugasnya di Kapel Allendale Square sejak bulan Juni setelah polisi mulai melakukan penyelidikan.

"Keuskupan Perth tidak bisa memberikan komentar tambahan karena masalah ini sekarang ditangani oleh pengadilan," kata juru bicara tersebut.

Penulis :
Noor Pratiwi