Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Trump Berniat Deportasi Penjahat Warga AS ke El Salvador

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Trump Berniat Deportasi Penjahat Warga AS ke El Salvador
Foto: Trump Ingin Deportasi Warga AS yang Kriminal ke El Salvador, Picu Kontroversi Hukum dan HAM

Pantau - Donald Trump memicu kontroversi dengan menyatakan keinginannya untuk mendeportasi pelaku kejahatan kejam di Amerika Serikat ke El Salvador, termasuk jika pelaku tersebut merupakan warga negara AS.

Dalam sebuah pernyataan, Trump menyebut bahwa banyak pelaku kejahatan brutal di AS layak dideportasi karena telah menebar ketakutan dan kekerasan.

"Kita harus mematuhi hukum, namun kita juga memiliki penjahat-penjahat domestik yang mendorong orang ke rel kereta, memukul perempuan tua di bagian belakang kepalanya dengan pemukul baseball saat mereka memalingkan wajah, penjahat-penjahat ini adalah monster", ujar Trump.

Ia menambahkan bahwa dirinya ingin memasukkan pelaku-pelaku semacam itu dalam daftar deportasi, namun masih harus melihat ketentuan hukum yang berlaku.

Kesepakatan dengan El Salvador dan Polemik Hak Sipil

Trump merujuk pada lebih dari 250 orang yang telah dideportasi ke El Salvador sebagai bagian dari kesepakatan antara AS dan negara Amerika Tengah tersebut.

Para migran yang dideportasi kebanyakan adalah pelaku kriminal, termasuk anggota geng narkotika.

Sebagai imbalan, pemerintah AS membayar El Salvador sebesar enam juta dolar AS, atau sekitar 100 miliar rupiah.

Namun deportasi ini menuai kritik karena dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas.

Salah satu kasus mencolok adalah Kilmar Abrego Garca, yang dideportasi meski berhak mendapat perlindungan karena menghadapi ancaman penganiayaan di negara asalnya.

Pemerintah AS kemudian mengakui adanya "kesalahan administratif" dalam kasus Garca.

Permintaan AS agar El Salvador memulangkan Garca ditolak mentah-mentah oleh Presiden Nayib Bukele, yang menyebut permintaan itu tidak masuk akal dan menyebut Garca sebagai "teroris".

Garca diketahui telah menikah dengan seorang perempuan warga negara AS, namun tetap tidak diberi akses kembali ke AS.

Trump menyambut baik sikap Bukele dan menyatakan "menyukai" gagasan mendeportasi warga AS ke El Salvador, bahkan menawarkan bantuan untuk membangun penjara baru sebagai timbal balik.

Kritik Aktivis dan Pelanggaran Konstitusi

Pernyataan Trump memicu kekhawatiran dari berbagai kelompok hak sipil di AS.

Para ahli hukum menegaskan bahwa mendeportasi warga negara AS, baik yang lahir di AS maupun yang telah naturalisasi, melanggar Konstitusi Amerika Serikat.

Penjara CECOT di Tecoluca, El Salvador, yang menjadi tujuan utama para tahanan, juga menjadi sorotan internasional karena dugaan pelanggaran HAM yang serius.

Presiden Bukele mengklaim bahwa ia telah "membebaskan jutaan orang" dengan memenjarakan ribuan pelaku kejahatan.

Trump merespons klaim itu dengan kagum dan berkata, "Pernyataan yang bagus. Apakah saya bisa 'meminjam' pernyataan Anda?"

Artikel ini awalnya diterbitkan dalam bahasa Jerman dan diadaptasi oleh Sorta Lidia Caroline, dengan editor Agus Setiawan.

Penulis :
Pantau Community