
Pantau - Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, menegaskan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran menjadi kunci dalam mendukung pengembangan sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM.
Melalui aplikasi XStar milik BPH Migas, penerbitan surat rekomendasi kini dilakukan secara digital untuk memastikan konsumen yang benar-benar berhak mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi, termasuk solar dan pertalite.
Saleh menyebutkan bahwa sektor produktif tersebut merupakan kekuatan ekonomi bangsa yang harus didukung penuh agar dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara lebih merata.
Digitalisasi Proses Rekomendasi Permudah Akses, Pantau Efektivitas dan Cegah Penyelewengan
Penggunaan aplikasi XStar memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan konsumen dalam mengakses dan memproses permohonan surat rekomendasi, menggantikan proses manual yang sebelumnya memakan waktu lama.
Kini, selama dokumen dinyatakan lengkap, proses dapat langsung dilakukan secara online.
Selain itu, masa berlaku surat rekomendasi diperpanjang dari satu bulan menjadi tiga bulan, guna memberi ruang evaluasi yang lebih menyeluruh oleh OPD terkait pemanfaatan BBM.
Evaluasi dilakukan dengan panduan yang telah disediakan oleh BPH Migas untuk menjamin distribusi BBM tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume.
Di Lombok Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Lalu Najamudin mendukung penuh pemanfaatan aplikasi XStar dan QR code untuk pengawasan distribusi BBM subsidi.
Najamudin juga menekankan pentingnya pengawasan ketat guna mencegah penyelewengan dan penimbunan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
Monitoring juga dilakukan langsung oleh Saleh ke SPBU Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, yang mayoritas konsumennya adalah petani pengguna surat rekomendasi.
Ia menginstruksikan agar SPBU hanya melayani konsumen sesuai ketentuan dengan volume yang tepat.
Pertamina, melalui Sales Branch Manager Patra Niaga Wilayah NTB Tommy Wisnu Ramdan, turut memastikan edukasi kepada SPBU dan konsumen terus digencarkan, serta berkoordinasi dengan OPD dan kepala desa untuk memastikan penerbitan surat rekomendasi mengikuti panduan resmi dari BPH Migas.
- Penulis :
- Peter Parinding