Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

19 PMI Ilegal Tujuan Malaysia Diserahkan ke BP3MI Riau, Dua Pelaku Ditangkap

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

19 PMI Ilegal Tujuan Malaysia Diserahkan ke BP3MI Riau, Dua Pelaku Ditangkap
Foto: Sebanyak 19 PMI ilegal yang dicegat saat hendak ke Malaysia diserahkan ke BP3MI Riau, sementara dua pelaku pengangkutnya ditangkap dan diproses hukum.(Sumber: ANTARA/HO-Kemen-P2MI/aa.)

Pantau - Sebanyak 19 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dicegat oleh tim gabungan F1QR Lanal Dumai di perairan Rupat, Bengkalis, Riau.

Para PMI tersebut kemudian diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau untuk proses pendataan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Dalam operasi tersebut, dua orang anak buah kapal (ABK) yang menjadi pelaku pengangkutan turut ditangkap dan telah diserahkan ke Reskrimum Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Sudah Enam Kali Antar PMI, Ada Korban dengan Paspor Terblokir

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah enam kali melakukan aktivitas pengantaran dan penjemputan PMI ilegal ke Malaysia.

Beberapa dari korban diketahui baru pertama kali mencoba berangkat, sementara lainnya sudah pernah ke Malaysia namun paspornya telah diblacklist oleh pihak imigrasi negara tujuan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri.

Ia menegaskan bahwa 95 persen korban kekerasan, eksploitasi, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah mereka yang berangkat secara ilegal.

Pemerintah terus menekankan pentingnya pelindungan PMI secara menyeluruh dari hulu ke hilir agar tidak menjadi korban sindikat pengiriman ilegal.

Penulis :
Balian Godfrey