
Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa wacana ekspor beras Indonesia ke Malaysia tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa kajian mendalam melalui kerangka neraca komoditas.
Penegasan ini disampaikan Budi dalam pernyataan video yang dirilis sebagai respons atas ramainya isu ekspor beras ke Malaysia.
Menurutnya, segala kebijakan ekspor komoditas pangan, termasuk beras, harus berbasis data neraca komoditas yang mencakup produksi nasional, konsumsi domestik, dan cadangan beras pemerintah.
Ia menekankan bahwa proses ini penting agar rencana ekspor tidak mengganggu stabilitas harga maupun ketersediaan beras di dalam negeri.
Keseimbangan produksi dan konsumsi jadi syarat utama
Budi menyatakan bahwa ketahanan pangan nasional adalah prioritas, sehingga seluruh kebijakan perdagangan, terutama ekspor beras, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas dalam negeri.
Dengan adanya neraca komoditas, pemerintah dapat memastikan bahwa ekspor hanya dilakukan ketika terjadi surplus, dan tidak membahayakan stok nasional.
Pernyataan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan strategis di Indonesia, khususnya beras.
- Penulis :
- Balian Godfrey