
Pantau - Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan pencabutan sanksi langsung terhadap Suriah, sebuah langkah besar yang disebut sebagai upaya mendorong stabilitas dan investasi baru di negara tersebut.
Keputusan ini memungkinkan Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri AS untuk menerapkan otorisasi guna mendukung investasi baru ke Suriah.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan, "Suriah juga harus terus berupaya untuk menjadi negara yang stabil dan damai, dan keputusan hari ini diharapkan akan menempatkan negara tersebut di jalur menuju masa depan yang cerah, sejahtera, dan stabil".
Presiden Donald Trump sebelumnya menyampaikan niat tersebut saat kunjungan ke Timur Tengah pekan lalu, menyebut sanksi yang ada sebagai "brutal dan melumpuhkan", dan menyatakan ingin memberi Suriah "kesempatan untuk menjadi negara yang hebat".
Keringanan Sanksi untuk Dukung Pemulihan dan Rekonstruksi
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS mengumumkan penerbitan lisensi umum yang mengesahkan berbagai transaksi yang sebelumnya dilarang di bawah Peraturan Sanksi Suriah.
Lisensi ini secara efektif mencabut pembatasan-pembatasan utama dan membuka jalan bagi investasi sektor swasta serta aktivitas ekonomi baru di Suriah.
Selain itu, Departemen Luar Negeri AS turut mengeluarkan keringanan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Sipil Caesar Suriah (Caesar Act), sebagai bagian dari kebijakan baru terhadap Suriah.
Dalam pernyataannya, OFAC menegaskan bahwa langkah ini bertujuan membantu mitra asing dan sekutu AS untuk memanfaatkan potensi Suriah secara lebih luas.
OFAC juga menyebut keringanan ini sebagai bagian dari strategi untuk secara bertahap mencabut seluruh sanksi terhadap Suriah yang diberlakukan karena pelanggaran oleh rezim Bashar al-Assad.
Keringanan tersebut mencakup perluasan ke pemerintah Suriah yang baru, selama Suriah tidak dijadikan "tempat berlindung yang aman" bagi organisasi teroris dan menjamin perlindungan terhadap minoritas agama dan etnis.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan bahwa keringanan wajib dalam kerangka Caesar Act akan berlaku selama 180 hari.
Rubio menjelaskan bahwa keringanan ini bertujuan agar sanksi tidak menghalangi mitra AS untuk melakukan investasi yang dapat mempercepat stabilitas serta mendorong pemulihan dan rekonstruksi Suriah.
Menurut Rubio, "Keringanan ini akan memfasilitasi penyediaan listrik, energi, air, dan sanitasi, dan memungkinkan respons kemanusiaan yang lebih efektif di seluruh Suriah".
Ia juga menggambarkan kebijakan ini sebagai "langkah pertama" dalam mewujudkan visi Presiden Trump tentang hubungan baru antara Suriah dan AS.
Rubio menambahkan bahwa Trump memberikan kesempatan kepada pemerintah Suriah untuk mengambil langkah konkret menuju perdamaian dan stabilitas, baik secara domestik maupun regional.
"Presiden (Trump) telah menjelaskan harapannya bahwa bantuan akan diikuti oleh tindakan cepat oleh pemerintah Suriah pada prioritas kebijakan yang penting", ujar Rubio.
- Penulis :
- Leon Weldrick