Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Pemerintahan Trump berlakukan kebijakan imigrasi ketat usai insiden bom api di Boulder

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pemerintahan Trump berlakukan kebijakan imigrasi ketat usai insiden bom api di Boulder
Foto: Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Sebut Ancaman Teror Usai Serangan di Colorado(Sumber: Dokumentasi Istimewah)

Pantau - Pemerintahan Donald Trump resmi melarang warga dari 12 negara masuk ke Amerika Serikat sebagai respons atas serangan bom api dalam aksi protes Yahudi di Boulder, Colorado.

Larangan Masuk Berlaku untuk 12 Negara

Trump menyebut bahwa serangan baru-baru ini telah "menggarisbawahi bahaya ekstrem" yang ditimbulkan oleh masuknya warga asing tanpa pemeriksaan ketat.

Sebanyak 12 negara masuk dalam daftar hitam larangan perjalanan ke AS:

  • Afghanistan
  • Myanmar
  • Chad
  • Republik Kongo
  • Guinea Ekuatorial
  • Eritrea
  • Haiti
  • Iran
  • Libya
  • Somalia
  • Sudan
  • Yaman

Selain itu, tujuh negara dikenai pembatasan sebagian:

  • Burundi
  • Kuba
  • Laos
  • Sierra Leone
  • Togo
  • Turkmenistan
  • Venezuela

Warga dari tujuh negara tersebut masih diperbolehkan mengajukan visa kerja sementara dalam jumlah terbatas.

Dalam pernyataan resminya dari Ruang Oval, Trump menegaskan: "Serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado telah menggarisbawahi bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar."

Trump menambahkan, "Kita tidak menginginkan mereka."

Namun, larangan ini tidak berlaku bagi para atlet dari negara-negara tersebut yang akan berpartisipasi dalam ajang internasional seperti Piala Dunia dan Olimpiade Los Angeles 2028.

Penulis :
Balian Godfrey