
Pantau - Parlemen Korea Selatan resmi mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menunjuk penasihat khusus guna menyelidiki tuduhan pemberontakan terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol dan skandal yang melibatkan istrinya, Kim Keon-hee.
RUU tersebut disahkan dalam sidang pleno Majelis Nasional yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025.
Dari 198 anggota parlemen yang hadir dalam pemungutan suara, 194 menyatakan dukungan, tiga menolak, dan satu abstain.
Langkah ini menandai babak baru dalam penyelidikan terhadap Yoon yang telah menjadi sorotan publik sejak Mahkamah Konstitusi memutuskan pemakzulannya pada April 2025.
Fokus Penyelidikan: Dugaan Makar dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Penyelidikan tidak hanya berfokus pada dugaan upaya makar dan pemberontakan oleh Yoon, tetapi juga menyoroti skandal yang melibatkan istrinya terkait penyalahgunaan kekuasaan selama masa jabatan.
Pengesahan RUU ini dipandang sebagai bagian dari langkah serius pemerintah dan parlemen untuk memperkuat demokrasi dan menegakkan supremasi hukum pasca-pergantian kepemimpinan nasional.
Langkah tersebut juga disambut positif oleh publik Korea Selatan yang menuntut akuntabilitas penuh dari mantan pejabat tinggi negara.
- Penulis :
- Balian Godfrey